Mahfud Sebut TPN Sudah Siap Gugat Sengketa Pemilu ke MK
![Mahfud Sebut TPN Sudah Siap Gugat Sengketa Pemilu ke MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/cb7bc647e774095b8c20a1be69384c41.jpg)
CAWAPRES paslon 03 Mahfud MD mengatakan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD sudah siap mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya pun akan bertemu tim hukum TPN untuk membahas persiapan gugatan setelah KPU mengumumkan hasil pemilu.
"Pekan depan saya akan ketemu tim hukum Mulya Lubis. Struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya saja. Misalnya Berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian, dan gugatannya sekian itu sudah jadi.Tinggal tempat tempat peristiwa," ujar Mahfud, Jumat (8/3).
"Kalau hukum itu sudah fiks akan jalan begitu KPU umumkan hasil pemilu. Jika memang seperti yang ada perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum, dan selesai secara hukum juga agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum. Jadi TPN jalur hukumnya jalan," sambungnya.
Baca juga : KPU Bakal Bertahan di Sidang Sengketa Hasil Pemilu
Mahfud menyebut bahwa komika di bersama capres Ganjar Pranowo dan para Ketua partai pun berjalan baik. Bahkan langkah tersebut sudah sesuai Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Kemarin pekan lalu saya (bertemu) sama Ganjar, hari Jumat pekan lalu. Bersama TPN, Bu Mega juga, dan diluar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan mas Ganjar," imbuhnya.
Selain jalur hukum, lanjut Mahfud, TPN juga menyiapkan jalur politik melalui hak angket di DPR. Pihaknya pun sudah membahasnya bersama parpol pendukung paslon 03.
Baca juga : Dugaan Kecurangan Pemilu TSM Harus Dibuktikan di Bawaslu, Bukan MK
"Komunikasi kami jalan karena sudah ada garisnya dari ketua dan kerja sama partai pengusung agar mengambil dua jalur. Jadi komunikasi kami ya terus jalan, karena sudah ada garisnya dari ketua, kerja sama partai pengusung yaitu dari Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas," ucapnya.
Menurut Mahfud, jalur hukum akan langsung dikoordinasikan dirinya. Sementara untuk jalur politik diserahkan kepada parpol pendukung di DPR.
"Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket karena saya bukan orang partai," tandasnya. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Pilihan Oposisi Ganjar belum Sikap Resmi PDIP
Kubu Ganjar-Mahfud Pastikan Amicus Curiae tidak Bisa Intervensi Putusan MK
Logis 08 Yakin MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Kubu 03 Ganjar-Mahfud MD Serahkan Kesimpulan PHPU pada 16 April
Megawati Dinilai Kecewa dengan Jokowi
Ini Harapan 3 Tim Hukum Capres dengan Kehadiran Menteri-Menteri Jokowi di Sidang MK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap