Uang Pungli Rutan Didapat Usai Tersangka Peras Tahanan
![Uang Pungli Rutan Didapat Usai Tersangka Peras Tahanan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/33b0a93697b3d59be0a6d8b4bd79d6d0.jpg)
BERDASARKAN pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Hengki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan dilakukan tersangka ke tahanan dalam pungutan liar (pungli) di rutan.
“Didalami juga kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di Rutan cabang KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).
Tujuh saksi lainnya yakni Karutan KPK Achmad Fauzi, tiga pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Rutan KPK Deden Rochendi, Agung Nugroho, dan Ari Rahman Hakim, ASN Kemenkumham Eri Angga Permana, serta dua pengamanan Rutan KPK Mahdi Aris, dan Muhammad Abduh.
Baca juga : KPK Panggil Hengki Tersangka Kasus Pungli Rutan
Kepala Pembagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci modus pemerasan yang dilakukan para tersangka. Delapan saksi itu juga diminta menjelaskan proses pembagian uang yang sudah didapatkan.
“Juga soal teknis pembagian besaran uang untuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ucap Ali.
Lebih lanjut, KPK turut meminta mereka menjelaskan penugasan di rutan. Informasi lanjutan akan dibeberkan dalam persidangan nanti.
Baca juga : Pemeriksaan Disiplin Pungli Rutan Dilakukan KPK Secara Maraton
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Aparatur Sipil Negara Harus Jadi Contoh Tertib Pajak
Kemensos Bantah Adanya Pejabat Eselon I Kementerian yang Terima Bansos
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap