visitaaponce.com

Pengadaan Barang dan Jasa Disebut Rawan Suap

Pengadaan Barang dan Jasa Disebut Rawan Suap
Ilustrasi: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK(Antara)

KOORDINATOR Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan korupsi. Hampir setiap rezim pemerintahan, suap atau gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan berbagai modus yang terus berkembang.

"Memang benar suap itu lebih banyak ke pengadaan barang dan jasa karena untuk dapat proyek itu harus bersekongkol dengan penguasa atau pejabat," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (16/3).

Dijelaskannya, pengusaha bila ingin memenangkan tender suatu proyek, harus melakukan lobi-lobi dengan pejabat. Dan hal itu sudah menjadi rahasia umum yang hampir diketahui semua level pengusaha.

Baca juga : Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas

Bahkan, kata Boyamin, sejak penyusunan anggaran, sudah ada lobi-lobi. Lantas pengadaan barang dan saja hanya sekadar proyek titipan yang menguntungkan pengusaha dan pejabat.

Untuk mencegah hal tersebut, lanjutnya, harus ada penguatan lembaga. Mulai dari penyusunan anggaran harus transparan dan tender yang dilakukan pun kompetitif.

"Tender harus transparan, kompetitif kemudian harus memenuhi syarat secara substansi. Tender yang tidak kompetitif dan monopoli harus dihindari," kata dia.

Baca juga : Rumah Dinas DPR di Kalibata dan Ulujami jadi Objek Korupsi

Meski sudah menggunakan sistem online, Boyamin menyebut masih banyak celah untuk suap atau gratifikasi. Oleh karena itu pengawasan ketat baik dari KPK maupun lembaga negara lain perlu dilakukan secara berkala.

"Transparan dan kompetitif itu harus betul-betul dilaksanakan dan sistem online juga harus diterapkan karena dulu online malah diakali," tandasnya.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 90% gratifikasi dan suap terjadi di pengadaan barang dan jasa. Perilaku koruptif tersebut terus berkembang dengan berbagai modus baru. (Van/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat