Pengadaan Barang dan Jasa Disebut Rawan Suap
![Pengadaan Barang dan Jasa Disebut Rawan Suap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/e8e994f6f698aa79d91d6371b5eb4e8e.jpg)
KOORDINATOR Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan korupsi. Hampir setiap rezim pemerintahan, suap atau gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan berbagai modus yang terus berkembang.
"Memang benar suap itu lebih banyak ke pengadaan barang dan jasa karena untuk dapat proyek itu harus bersekongkol dengan penguasa atau pejabat," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (16/3).
Dijelaskannya, pengusaha bila ingin memenangkan tender suatu proyek, harus melakukan lobi-lobi dengan pejabat. Dan hal itu sudah menjadi rahasia umum yang hampir diketahui semua level pengusaha.
Baca juga : Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas
Bahkan, kata Boyamin, sejak penyusunan anggaran, sudah ada lobi-lobi. Lantas pengadaan barang dan saja hanya sekadar proyek titipan yang menguntungkan pengusaha dan pejabat.
Untuk mencegah hal tersebut, lanjutnya, harus ada penguatan lembaga. Mulai dari penyusunan anggaran harus transparan dan tender yang dilakukan pun kompetitif.
"Tender harus transparan, kompetitif kemudian harus memenuhi syarat secara substansi. Tender yang tidak kompetitif dan monopoli harus dihindari," kata dia.
Baca juga : Rumah Dinas DPR di Kalibata dan Ulujami jadi Objek Korupsi
Meski sudah menggunakan sistem online, Boyamin menyebut masih banyak celah untuk suap atau gratifikasi. Oleh karena itu pengawasan ketat baik dari KPK maupun lembaga negara lain perlu dilakukan secara berkala.
"Transparan dan kompetitif itu harus betul-betul dilaksanakan dan sistem online juga harus diterapkan karena dulu online malah diakali," tandasnya.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 90% gratifikasi dan suap terjadi di pengadaan barang dan jasa. Perilaku koruptif tersebut terus berkembang dengan berbagai modus baru. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
Itjen Kemnaker Mengoptimalkan Teknologi dalam Pengawasan
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Generasi Muda Perlu Kawal Keterlibatan UMKK pada Proses Pengadaan
KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dorong Kemajuan Pelaku UMKM lewat Temu Bisnis
KPK: Uang Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Dinikmati Banyak Orang
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap