visitaaponce.com

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal
Jampidum Fadil Zumhana.(Dokpri)

BERITA duka datang dari keluarga besar Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia.

Informasi ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. "Betul," kata Ketut saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Mei 2024.

Ketut tak mengetahui pasti penyakit yang diderita Fadil. Namun, dia menyebut Jampidum telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sejak dua bulan lalu.

Baca juga : Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Rumah duka beralamat di Jalan Cendrawasih 2 Nomor 1A Cipete, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Pemakaman akan dilakukan di TPU Poncol, Bekasi, Jawa Barat, pukul 14.00 WIB.

"Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kita. Semoga segala amal perbuatannya diterima di sisi-Nya," ungkap Ketut.

Berita duka ini juga disampaikan lewat Instagram resmi Kejaksaan Agung atas nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Informasinya disampaikan kurang lebih sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca juga : Psikolog: Tindakan Bunuh Diri Tidak Dibenarkan dalam Hal Apapun

"Semoga husnul khatimah diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamiin," demikian ucapan Burhanuddin dalam unggahan Instagram Kejaksaan Agung.

Kemudian, pada narasi unggahan foto berita duka ini tertulis Innalilahi Wainnailaihi Rojiun telah berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum). Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam.

"Semoga Allah memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamiin," demikian narasi dalam ingatan berita duka tersebut.

Baca juga : Warga Jaksel Bunuh Diri Sambil Live Instagram

Profil Fadil Zumhana

Fadil Zumhana Harahap dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 2020. Sebelumnya, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya periode 2010 hingga 2011.

Pada April 2011, Fadil dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Jawa Barat. Selama menjadi Jampidum, Fadil menangani banyak kasus.

Salah satunya kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Fadil Zumhana menangani kasus ini hingga mantan jenderal polisi bintang dua itu dituntut hukuman penjara seumur hidup. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat