Hakim Marahi Pengunjung Sidang yang Bertepuk Tangan Saat Kesaksian Jusuf Kalla
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memarahi pengunjung sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG saat Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) berbicara. Pengunjung Sidang sempat bertepuk tangan.
Kalla, saat itu, tengah memberikan keterangan soal kewajaran kerugian dan keuntungan dalam pengadaan bisnis perusahaan pelat merah.
Menurut Kalla, semua pejabat perusahaan BUMN harus dihukum jika mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijadikan terdakwa karena membuat kerugian.
Baca juga : Jusuf Kalla Jelaskan Bisnis Sektor Migas Antarnegara
“Kalau suatu perusahaan rugi harus dihukum maka semua perusahan negara harus dihukum dan itu akan mebghancurkan sistem,” kata Kalla di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Sejumlah pengunjung sidang bertepuk tangan saat Kalla membuat pernyataan itu. Majelis langsung memberikan peringatan.
Hakim meminta tepuk tangan ditiadakan. Sebab, masyarakat tidak sedang menonton sebuah pertunjukan.
Baca juga : JK Bingung Karen jadi Terdakwa Padahal Ikuti Instruksi Pemerintah
“Tidak ada tepuk tangan di sini ya, karena di sini bukan menonton ya, kita mendengar fakta di sini ya, tolong jangan bertepuk tangan dalam persidangan,” ujar hakim.
Hakim meminta penonton sidang tetap tenang selama persidangan. Sidang lantas diminta dilanjutkan.
Kalla menjadi saksi meringankan dalam kasus ini. Dia dibawa oleh kubu Karen.
Dalam kasus ini, Karen didakwa melakukan pembelian LNG tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibat ulahnya, negara merugi US$113.839.186,60.
Dalam kasus ini, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-1)
Terkini Lainnya
Pidana Pengganti tak Dikabulkan, KPK Nyatakan Banding Vonis Eks Dirut Pertamina
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi Dirinya
Terbukti Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
KPK Yakin Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Akan Divonis Bersalah
Peran Masjid dalam Membangun Ekonomi Syariah dan Pendidikan
JK belum Tahu Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta
Presiden Joko Widodo, JK, dan Mentan Andi Amran Sulaiman Berkurban di Sulsel
Kalla Group Terapkan Prinsip ESG dari Hulu Hingga Hilir Melalui PLTA dan Kendaraan Listrik
Putra Pendiri Taliban Minta Tolong ke Jusuf Kalla
Berkunjung ke Afghanistan, JK Bahas Soal Kesetaraan Pendidikan Perempuan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap