visitaaponce.com

Nurul Ghufron tak Hadir, Sidang Pembelaan Dewas KPK Ditunda

Nurul Ghufron tak Hadir, Sidang Pembelaan Dewas KPK Ditunda
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.(Dok. MI/Susanto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron absen dalam sidang pembelaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sehingga sidang tersebut ditunda.

"(Ghufron) tidak hadir," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Mei 2024.

Haris menjelaskan Ghufron tidak hadir karena butuh waktu. Sebab, materi pembelaan Ghufron belum rampung.

Baca juga : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mangkir dari Sidang Etik

"Sidang ditunda karena (Ghufron) minta waktu untuk menyiapkan pembelaan," jelas dia.

Ghufron dijadwalkan menjalani sidang pembelaan di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan siang ini. Sidang itu terkait pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron menjelaskan hal itu bermula sekitar dua tahun lalu. Kala itu, ada laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.

Baca juga : Dewas KPK Umumkan Putusan Etik Nurul Ghufron Minggu Depan

“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron.

Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.

Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.

Baca juga : Nurul Ghufron akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.

Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat