Pemudik Sepeda Motor Bakal Dikawal Korlantas Polri
![Pemudik Sepeda Motor Bakal Dikawal Korlantas Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/bed565d95699816f913fd068b9929822.jpg)
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan pemudik sepeda motor akan mendapat pengawalan saat mudik-balik Lebaran 2024 dari zona penyangga hingga pelabuhan untuk penyeberangan.
"Jadi betul, kita sudah melakukan rapat koordinasi, terutama untuk mengelola jalur penyebrangan ya, disamping beberapa strategi yang sudah kita siapkan, dealing system dan menghentikan di buffer zone, juga kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone," kata Aan, Jumat (29/3).
Aan mengatakan buffer zone atau zona penyangga itu seperti di jalur arteri di Cukupa. Zona penyangga ini kerap kali terjadi kepadatan oleh kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Pemotor tersebut akan dikawal hingga Pelabuhan Ciwandan, Banten agar tidak terjadi kemacetan.
Baca juga : Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi pada H-1 Idulfitri
"Jadi, pengawalannya dari mulai buffer zone yang sudah kita siapkan nanti kumpulkan di situ, di pelabuhan kosong kita akan kawal sampai ke pelabuhan, itu yang kami maksud seperti itu ya," jelas Aan.
Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan skema pengawalan bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan roda dua. Pemotor itu akan dikawal hingga jalur-jalur penyeberangan.
"Kita akan melakukan pengawalan untuk saudara-saudara kita yang menggunakan roda dua, dilakukan secara berkelompok," kata Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Maret 2024.
Aan mengatakan pengawalan kendaraan roda dua tersebut dilakukan di dua jalur penyeberangan perbatasan Pulau Jawa. Yakni Jawa dan Sumatra di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan perbatasan Jawa dan Bali di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
Selain itu, Korlantas Polri juga akan menerapkan sistem penundaan perjalanan atau delaying sistem dan zona penyangga atau buffer zone menjelang masuk pelabuhan. Skema rekayasa ini diberlakukan dalam rangka mengurai penumpukan antrean masuk pelabuhan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Korlantas Luncurkan ETLE Face Recognition, Identifikasi Pelanggar Lalin lewat Wajah
Polri Ungkap Benahi Sistem Contraflow Pascakecelakaan Maut Km 58 Japek
Ducati Official Club Indonesia Sambut Baik Kehadiran SIM C1
Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 di Seluruh Indonesia
NIK KTP Akan Menggantikan Nomor SIM pada 2025
1.532 Personel Lantas Diterbangkan ke Bali untuk Amankan Kegiatan WWF
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Jokowi: Polri Harus Lebih Unggul dari Pelaku Kejahatan
Polri Pastikan Selalu Setia Melayani dan Mengabdi ke Masyarakat
HUT Bhayangkara ke-78, Ancol Berikan Rekreasi Gratis untuk Anggota dan Keluarga Polri
Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Kabareskrim: Menuju Polri yang Semakin Profesional
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
Pluralisme Adalah Sunnatullah
Puasa dari Pencitraan Diri
Merawat Toleransi
Makna Kemenangan Idul Fitri
Kekuatan Doa
Kekuatan Berjemaah
Kisah Nabi Musa Melawan Firaun
Arti Jihad Sesungguhnya
Larangan Mengharamkan yang Halal
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap