PLN Wajib Jaga Data Pribadi Pelanggan
![PLN Wajib Jaga Data Pribadi Pelanggan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/6c2ac1ce526b854f12610008940a0f13.jpg)
PEGAWAI PLN selain harus cakap digital di era transformasi digital, mereka juga wajib menjaga hak subjek data pribadi para pelanggan PLN. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto saat memberikan sambutan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk para pegawai PLN, Rabu (7/6). Perlindungan data pribadi sudah diatur di dalam UU Perlindungan Data Pribadi.
"UU Perlindungan Data Pribadi menyatakan bahwa PLN wajib menjaga hak subjek data pribadi, yaitu para pelanggan PLN. Oleh sebab itu, PLN wajib mengetahui cara-cara yang tepat mengenai hal melindungi setiap data pengguna sebagaimana peran PLN itu sendiri sebagai institusi pengendali data pribadi," kata Bonifasius Wahyu Pudjianto.
baca juga: Inovasi Digital Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
Pada kesempatan sama Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto menyampaikan bahwa kegiatan literasi digital merupakan bekal bagi PLN untuk dapat menghadapi transformasi digital.
"Salah satu prioritas yang harus dicapai oleh BUMN adalah kepemimpinan teknologi. Kami percaya inovasi digital merupakan kunci untuk beradaptasi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan melanjutkan keberlangsungan perusahaan. Kegiatan Literasi Digital yang
diadakan oleh Kemenkominfo sangat selaras dengan pemenuhan prioritas BUMN, terutama peningkatan kemampuan teknologi pegawai PLN," ucap Yusuf.
Yusuf menambahkan bahwa ini merupakan momentum tepat untuk bergerak dan berkolaborasi bersama menghadapi transformasi digital. "Semoga melalui kegiatan literasi digital dapat menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan pegawai PLN dalam pengolahan dan manajemen aset data pelanggan secara lebih optimal" ujarnya. (N-1)
Terkini Lainnya
Masyarakat Desa belum Melek Perlindungan Data Pribadi, Rentan Jadi Korban Penipuan
Mengenal Doxing dan Hukumnya di Indonesia
KPU belum Bisa Ungkap Daftar Bacaleg Pemilu 2024. Ini Alasannya
Kewaspadaan Perang Siber Indonesia masih Rendah
34 Juta Data Paspor WNI Bocor, Pemerintah Diminta Buat Peraturan Darurat
Prangko Prisma Diperkenalkan di PLN Mobile Color Run 2024
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
PLN Dinilai Makin Matang Jalankan Bisnis
Menteri ESDM: Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024
Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik di ASEAN, PLN Diapresiasi
PLN Jawa Barat Bagikan Paket Kurban ke 2 Pesantren
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap