Uni Eropa Mulai Berlakukan Undang-undang Pasar Digital
![Uni Eropa Mulai Berlakukan Undang-undang Pasar Digital](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/70b724d1c63ff787415fd775019fb233.jpg)
Uni Eropa mulai memberlakukan aturan penting terhadap cara raksasa teknologi melakukan bisnis online. Aturan itu berupa Undang-undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang mulai berlaku pada Kamis (7/3).
Regulasi ini dirancang untuk membuat daftar panjang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk enam pihak yang disebut sebagai “penjaga gerbang” yang ditetapkan oleh Uni Eropa, yakni Apple, Amazon, pemilik Google Alphabet, induk TikTok, ByteDance, Meta, dan Microsoft.
“Apa yang kami butuhkan di sini dari para perusahaan itu adalah perubahan perilaku,” kata komisaris persaingan usaha Uni Eropa, Margrethe Vestager, kepada AFP.
Baca juga : Strategi di Tahun Kelinci
Dengan menggunakan perangkat hukum baru yang Tangguh itu, Uni Eropa bertekad untuk memaksa perubahan perilaku para perusahaan teknologi terbesar di dunia, untuk menciptakan bisnis online yang lebih kompetitif yang memungkinkan pemain kecil untuk berkembang.
Namun, sejauh mana mereka berhasil menjinakkan raksasa teknologi tersebut, akan bergantung pada respons para taipan teknologi tersebut.
Enam negara raksasa teknologi itu harus memberi tahu Uni Eropa tentang pembelian apa pun, serta memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen Eropa ketika mereka memilih browser web atau mesin pencari.
Baca juga : Lima Tujuan Baik UU Pasar Digital Uni Eropa
Pengguna juga akan segera dapat mengirim pesan antar aplikasi, misalnya dari WhatsApp Meta ke layanan seperti Signal atau Telegram.
Keenam raksasa tersebut juga harus mengajukan laporan kepatuhan kepada Komisi Eropa mulai besok dan mematuhi semua aturan ketika jam menunjukkan tengah malam (2300 GMT) di Brussels, markas Uni Eropa.
Namun para ahli memperingatkan penegakan hukum ini akan sulit dilakukan dan UE sudah menghadapi banyak tantangan hukum.
Baca juga : Meta Enggan Terbuka Soal Detail Penyebab Gangguan pada Facebook dan Instagram
“Mendorong perusahaan teknologi besar untuk mematuhi peraturan baru ini akan menjadi tugas yang sangat berat,” kata Bram Vranken, peneliti di Corporate Europe Observatory, kepada AFP.
“Bahkan sekarang, hampir delapan tahun setelah penerapan GDPR” – undang-undang perlindungan data di UE – mereka masih berjuang keras untuk membuat Facebook menghormati privasi jutaan orang di benua tersebut,” tambah Vranken.
Uni Eropa mengenakan denda 1,2 miliar euro (US$1,3 miliar) pada Meta atas pelanggaran privasi data tahun lalu.
Pada Senin lalu, UE juga menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro kepada Apple karena melanggar aturan antimonopoli dengan mencegah pengguna Eropa mengakses informasi tentang layanan streaming musik alternatif yang lebih murah. (AFP/M-3)
Terkini Lainnya
Teknologi untuk Mudahkan Akses Informasi dan Interaksi
Itjen Kemnaker Mengoptimalkan Teknologi dalam Pengawasan
CORE UPJ 2024 Sukses Diskusikan Perkembangan Teknologi dan Komunikasi
9 Handphone Terbaru di Bulan Juli 2024, Catat Spesifikasinya
Jepang Umumkan Prinsip-prinsip Dasar Kecerdasan Buatan
Kemenkop UKM Terus Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro
Perkembangan Teknologi Berimbas pada Semua Sektor
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Ekosistem Digital Dongkrak Kualitas Layanan Pengoperasian Data Organisasi
Tingkatkan Pendapatan, Teknologi SCM Semakin Diminati Perusahaan
Zyrex Innovation Day 2024 Akhirnya Hadir di Kota Pahlawan
80 Juta Lapangan Kerja Diperkirakan akan Hilang, Efek Perkembangan Teknologi Digital
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap