Waspada Jangan Asal Transfer ke Penipu Catut Nama Bea Cukai
MENJELANG pertengahan 2023, kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak ditemukan dan merugikan banyak korbannya. Meskipun mengalami penurunan, data dari seluruh saluran layanan informasi milik Bea Cukai menunjukkan bahwa angka penipuan masih cukup tinggi dengan 346 pengaduan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa online shop dan romansa masih mendominasi modus penipuan pada April 2023. Sebagian besar laporan merupakan penipuan material dengan kerugian mencapai Rp658.275.370, sementara sebagian kecilnya adalah laporan penipuan non-material dengan potensi kerugian yang berhasil digagalkan sebesar Rp688.180.000
“Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6% dari bulan sebelumnya,” ujar Hatta Wardhana, Kamis (25/5).
Baca juga: Loket.com akan Diperiksa Bareskrim Terkait Penjualan Tiket Coldplay
Menilik data hasil survei penipuan mengatasnamakan Bea Cukai pada 2022, terdapat beberapa faktor yang dilakukan penipu dalam mengecoh korbannya, seperti menggunakan identitas atau foto profil pagawai/pejabat Bea Cukai, bukti gambar barang yang dijanjikan, hingga rekening tujuan dengan nama Bea Cukai.
“Februari lalu, ada 5 korban yang menemukan rekening dengan nama Bea Cukai. Namun hal ini telah kami tindaklanjuti melalui konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan segara melakukan penutupan rekening oleh bank terkait,” tegas Hatta.
Perlu dipahami bahwa seluruh pembayaran pungutan negara dibayarkan dengan kode billing, bukan menggunakan rekening pribadi. Jika masyarakat diminta untuk membayar pungutan melalui rekening pribadi, maka dipastikan hal tersebut termasuk penipuan. Sedangkan jika masyarakat masih menemukan rekening dengan nama Bea Cukai, itu adalah upaya pelaku penipuan dalam meningkatkan kepercayaan korbannya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) juga menyediakan portal cekrekening.id untuk memastikan keamanan transaksi online. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memeriksa rekening dan melaporkan rekening yang mencurigakan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih memahami dan selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225,” pungkas Hatta. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video YouTube
Pengamat: Harus Ada Aturan Jelas untuk Tekan Kasus Prostitusi Online
KPK Temukan Modus Meminjam Bendera Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR
Gubernur Maluku Utara Korupsi Rp2,2 Miliar, KPK Amankan Rp725 Juta
KPK Ungkap Modus Eks Wamenkumham Selesaikan Sengketa PT CLM
2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi
Pelaku Penipuan dengan Modus Like Video Youtube Kirim 15 Rekening ke Kamboja Melalui Ekspedisi
Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
Penipu dengan Modus Like Video sudah Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap