visitaaponce.com

OJK Masih Yakin Kredit Perbankan Bisa Tumbuh di Kisaran 10

OJK Masih Yakin Kredit Perbankan Bisa Tumbuh di Kisaran 10%
Kantor OJK.(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) melihat sampai dengan saat ini masih melihat perbankan tetap pada target pertumbuhan penyaluran kredit di level 10%.

Keyakinan itu ada, meski pada paruh kedua 2023 yaitu bulan Juni ini, beberapa bank sudah menyerahkan penyesuaian rencana bisnis bank (RBB) kepada OJK.

"Sampai dengan saat ini OJK sudah menerima laporan beberapa bank yang sudah melakukan penyesuaian proses pertumbuhan kredit. Meski terdapat penyesuaian namun perbankan masih nampak teta optimistis kredit secara agregat dapat tumbuh pada kisaran 10% pada tahun 2023," kata Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Mei 2023, Selasa (6/6).

Baca juga : OJK Optimis Pemilu 2024 Dorong Pergerakan Perekonomian Indonesia

Optimisme pertumbuhan kredit tersebut antara lain antara lain didorong oleh perekonomian domestik yang relatif pulih dan tumbuh pasca berakhirnya pandemi Covid-19 serta persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, yang pada umumnya bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Di sisi lain juga OJK memberikan dukungan kepada industri perbankan salah salah satunya melalui perpanjangan POJK stimulus Covid-19 hingga Maret 2024 secara tertarget, serta penerbitan ketentuan kebijakan lain yang dianggap perlu.

Baca juga : OJK : Investigasi Terhadap Serangan Siber ke BSI Masih Berlangsung

Dian akui, melandainya kredit di bulan April berdasarkan kesimpulan sementara OJK, masih terkait dengan masalah siklus/ musiman. Pertumbuhan kredit di awal tahun cenderung selalu turun, dengan pertumbuhan kredit di bulan April secara historikal umumnya lebih rendah dibandingkan dengan bulan Maret.

"Ini terjadi kecuali pada tahun 2022 yang karena dipengaruhi oleh pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat setelah pandemi," kata Dian.

Selain faktor siklus, OJK juga mencatat penyebab lambatnya pertumbuhan kredit dipengaruhi permintaan kredit yang masih tumbuh terbatas, pencabutan stimulus Covid-19 yang secara tidak langsung memberi dampak karena masih adanya ketidakpastian terkait risiko kredit.

Perbankan masih memiliki peluang untuk melakukan revisi rencana bisnis hingga akhir Juni 2023. Namu saat ini target penyaluran kredit dipandang masih sesuai dengan proyeksi.

Untuk mendorong ekspansi kredit perbankan, OJK bekerja sama dengan lembaga lainnya melalui program tim percepatan akses keuangan daerah, juga terus berusaha meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah penguatan sektor ekonomi prioritas.

Fungsi intermediasi

Terkait fungsi intermediasi perbankan, kredit perbankan pet April tahun 2023 secara nasional meningkat di atas 8%, namun memang lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit bulan Maret 2023 yang mencapai 9,93% dan per Desember 2022 yang mencapai 11,35%.

"Namun demikian kami memandang hal tersebut relatif masih wajar. Kredit perbankan tetap mencatat pertumbuhan yang relatif baik," kata Dian.

Kebijakan stimulus terkait Covid-19, secara bertahap telah direlaksasi. OJK tetap memperhatikan kondisi terkini agar dapat mengantisipasi dampak perkembangan kondisi domestik maupun global yang masih banyak tantangan dan ketidakpastian.

Berbagai hal itu bisa mempengaruhi kondisi dan ekspektasi pelaku ekonomi, termasuk berdampak terhadap pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia.

Meski demikian OJK berharap dan tetap memiliki keyakinan kredit perbankan masih tetap bertumbuh sejalan dengan target, tetap akan menyalurkan kredit dengan pertumbuhan setidaknya 10% sampai dengan akhir 2023.

"Ini akan didorong dengan berbagai program pemulihan dan berjalannya perekonomian. Kami juga berharap pertumbuhan tersebut tetap dilandasi pada prinsip kehati-hatian. Perbankan diharapkan terus melakukan evaluasi dan adaptasi terkait dengan pertumbuhannya di pasca pandemi," kata Dian.

Dian menjelaskan kredit perbankan pada April 2023 tumbuh 8,08% (yoy) menjadi Rp6.464 triliun, didorong oleh pertumbuhan kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55%.

"Secara antar bulan (month to month/mtm), kredit modal kerja dan konsumsi tubuh masing-masing sebesar 0,55% dan 0,32%, dengan kredit investasi terkontraksi sebesar 0,16%," kata Dian.

Sementara itu pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), pada April 2023 tercatat turun menjadi 6,82% (yoy) menjadi Rp7996 triliun. Ini terutama didorong oleh penurunan pada tabungan.

Likuiditas perbankan

Likuiditas industri perbankan pada April 2023 berada dalam level yang memadai, dengan rasio likuiditas yang terjaga. Rasio alat likuid dan non core deposit (AL/NCD) dan rasio alat likuid dan DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,25% dan 26,58%.

"Meski turun namun jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%," kata Dian.

Risiko kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) net perbankan sebesar 0,78% dan NPL gross sebesar 2,53%.

Kredit restrukturisasi Covid-19 juga kembali turun sebesar Rp19,42 triliun, menjadi sebesar Rp386 triliun dengan jumlah nasabah juga turun menjadi 1,74 juta nasabah.

Risiko pasar juga turun, ditinjau dari posisi devisa neto tercatat sebesar 1,60%, jauh di bawah threshold sebesar 20%.

Sementara permodalan perbankan juga masih di level yang baik dengan kecukupan modal/ capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,57%

OJK akan terus mendukung perbankan melakukan langkah-langkah kebijakan yang diperlukan, sehingga akan bertumbuh berkelanjutan, namun tetap prudence dalam aspek manajemen risiko. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat