visitaaponce.com

Pengamat Ekonomi Sebut Kenaikan Gaji ASN Tidak Tepat

Pengamat Ekonomi Sebut Kenaikan Gaji ASN Tidak Tepat 
Ilustrasi gaji AS yang naik(Dok. Antara)

PENGAMAT Ekonomi sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyebut, kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan uang pensiun 12% dinilai tidak tepat. Sebab, dilihat dari efisiensi dan efektivitas terjadi kenaikan dari belanja pegawai yang cukup tinggi.

Dirinya mengatakan, pada tahun 2019 total belanja pegawai mencapai Rp370 Triliun sementara tahun 2023 mencapai Rp440 Triliun yang artinya terjadi kenaikan.

“Kenaikan dari belanja pegawai khususnya adalah gaji dari ASN pada 2024 ini merupakan kebijakan yang sangat tidak tepat karena kita melihat dari efektivitas dan efisiensi belanja pegawai misalnya tahun 2019, pada saat itu total belanja pegawai 370 Triliun Rupiah, Kemudian pada tahun 2023 anggarannya melonjak menjadi 440 Triliun Rupiah yang artinya jika dibandingkan dengan periode pandemi terjadi kenaikan dari belanja pegawai yang cukup tinggi,” ucap Bhima pada Metro TV, Jumat (18/8).

Baca juga: Pengamat: Dampak Kenaikan Gaji PNS Harus Diperhitungkan secara Cermat

Tak hanya itu, Bhima menyampaikan kenaikan ini ditambah dengan tunjangan-tunjangan para ASN. Sehingga, hal ini menimbulkan rasa ketidak adilan atau ketimpangan para pekerja. Jika hal ini terjadi, maka dapat dikatakan belanja pada tahun 2024 hanya menguntungkan segelintir kelompok yakni pegawai pemerintah.

“Belum lagi merujuk pada UU cipta kerja, para pekerja di publik di sektor formal maupun informal mereka harus berhadapan dengan upah minimum yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan formulasi upah sebelum adanua UU ciptaker. Jadi kalau hal itu yang terjadi maka bisa dikatakan belanja pada tahun 2024 hanya akan menguntungkan segelintir dari kelompok yang notabenenya pegawai pemerintah,” ucap Bhima.

Baca juga: Setiap Pemilu, Jokowi Selalu Naikkan Gaji PNS

Kemudian, ucap Bhima, belanja ini akan dikategorikan sebagai belanja yang sifatnya populis jadi hanya mendekati pemilu terjadi kenaikan yang cukup tinggi dari gaji maupun pensiun, hal tersebut tidak bisa dibenarkan secara politik anggaran.

Seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk membantu pihak di sektor swasta, umkm untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi. Sebab, apabila ketimpangan terlalu lebar maka akan mengakibatkan pemulihan ekonomi yang tidak merata. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat