visitaaponce.com

KUR Gairahkan Pertanian secara Menyeluruh

KUR Gairahkan Pertanian secara Menyeluruh
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil Harahap.(Ist)

ADA beberapa program yang diluncurkan pemerintah dalam pengembangan sektor pertanian di Indonesia, salah satunya program kredit usaha rakyat di sektor pertanian atau KUR Pertanian. Melalui program KUR Pertanian diharapkan para petani mendapatkan dukungan dalam mengembangkan usaha pertaniannya mulai dari hulu hingga hilir.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil Harahap dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah sesuai arahan Plt Mentan Arief Prasetyo Adi.

"Jadi semua di Kementerian Pertanian siap 'lari' untuk mengejar program-program bersama para petani kita, terkait dengan pembangunan pertanian kita," paparnya.

Terkait dengan posisi ini, lanjut Ali Jamil, bahwa sebenarnya program KUR ini sudah lama digelontorkan oleh pemerintah. Program ini sudah dimulai sejak 2018, yang merupakan bentuk kredit, bukan bantuan langsung. KUR ini bertujuan membantu permodalan masyarakat, dalam hal ini petani, untuk mengembangkan usaha pertaniannya di lapangan.

"KUR ini tidak hanya di budidaya, tidak hanya di hulu, tetapi juga sampai ke hilir. Contohnya, tidak hanya di budidaya, tetapi pada saat trading, panen, dan pengolahan hasil pertaniannya," tegasnya.

Pada posisi saat ini, kata dia, melalui Permenko No 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat bahwa sesungguhnya fitur dan syarat pengajuan KUR 2023 telah diatur.

Yang pertama, kelasnya disebut KUR Super Mikro, yang nilainya hingga Rp10 juta, kemudian ada KUR Mikro, dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, kemudian KUR kecil, lebih dari Rp100 juta sampai Rp500 juta.

"Nah, ini sesungguhnya bisa diakses oleh petani kita yang dengan hanya membawa KTP dan kartu keluarga, surat keterangan usaha, sekurang-kurangnya dari kepala desa, kelurahan atau surat izin usaha (SIUP/NIB) dan termasuk NPWP," urainya.

 

Baca juga: Kementan Siapkan SDM Unggul untuk Perbaiki Tata Kelola Usaha Perkebunan


Selain itu, KUR ini bisa untuk bidang tanaman pangan, untuk subsektor perkebunan, subsektor pertanian, subsektor hortikultura di budidaya maupun ke hilir.

"Jadi memang KUR ini sesungguhnya masih di Kementerian Koperasi, di sana pusatnya, tetapi peruntukkannya memang ada untuk kredit usaha dalam bidang pertanian, terutama di UMKM yang nanti termasuk budidaya," tuturnya. 

Untuk masalah KUR Pertanian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengawal usulan-usulan dari petani.  "Dan kami di Kementan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan termasuk bank-bank daerah penyalur kredit usaha rakyat," tandasnya.

Tidak hanya Himbara, melainkan juga bank-bank daerah yang mendapat kuota penyaluran KUR juga dilakukan, misalnya Bank BJB dan Bank Banten yang sudah terkoneksi dengan program ini.

"Jadi, semua petani kita, para mitra yang terkait dengan pertanian, itu juga bisa mereka lakukan, mereka bisa akses KUR ini. Dari gambaran itu, di budidaya itu biasanya mengambil KUR supermikro, dan KUR mikro, karena itu dinikmati oleh para petani kita, walaupun mungkin tidak semua petani kita memanfaatkan KUR ini," jelasnya.

Lebih lanjut Ali Jamil menyampaikan, sosialisasi terkait KUR ini dilakukan kepada para kepala dinas di seluruh Indonesia untuk disampaikan kepada para petani, termasuk untuk kelompok-kelompok tani melalui badan SDM. 

"Petani ke depan mudah-mudahan jangan pakai modal sendiri, tapi dibantu Presiden, dibantu pemerintah, tentu harapan kita modal yang diberikan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan tentu dengan aturan-aturan yang ada, misalnya, contoh membayar kreditnya, membayar plafon yang dipinjamnya secara beraturan," pungkasnya. (RO/I-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat