Susun DIM RUU KIA, KemenPPPA Lakukan Dialog Bersama Masyarakat Sipil
![Susun DIM RUU KIA, KemenPPPA Lakukan Dialog Bersama Masyarakat Sipil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/ae7056869c17794070355b7913cfafcd.jpg)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan dialog bersama masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Selasa (2/8). Sebelumnya, RUU KIA telah disahkan sebagai RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2022.
“Pemberdayan perempuan dan perlindungan anak, demikian pula kesejahteraan ibu dan anak tidak bisa tercapai tanpa adanya partisipasi masyarakat yang merupakan ujung tombak sampai di tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan persoalan riil kesejahteraan ibu dan anak. Oleh karena itu, saya memandang pertemuan atau dialog hari ini menjadi sangat krusial untuk dilaksanakan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (2/8).
Melalui pertemuan tersebut, Menteri PPPA mengharapkan adanya masukan dari seluruh perwakilan Lembaga Masyarakat untuk memperkaya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KIA yang tengah disusun oleh Pemerintah. “Saya optimis dengan kerja bersama berbagai pihak, kita akan memberikan rumusan yang terbaik, semata-mata untuk kesejahteraan ibu dan anak di negeri yang kita cintai ini,” kata Bintang.
Menurut Menteri PPPA, kesejahteraan ibu dan anak meliputi sejahtera secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual yang merupakan satu kesatuan dan saling mempengaruhi. “Ibu yang kesejahteraannya terjamin akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik sebagai sumber daya manusia yang unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan. Itulah mengapa kita perlu memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan ibu dan anak,” tuturnya.
Dalam dialog tersebut, seluruh perwakilan lembaga masyarakat memberikan masukan terkait RUU KIA agar dapat menjadi payung hukum yang komprehensif, responsif gender, serta tidak menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, seluruh perwakilan yang hadir juga sepakat akan menyampaikan masukan secara tertulis untuk memperkaya DIM yang tengah disusun dan meningkatkan kualitas RUU KIA yang terdiri atas 9 BAB dan 44 pasal.
“Kami mengharapkan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari DIM RUU KIA yang tengah disusun oleh Pemerintah, mengkritisi pasal-pasal dan naskah akademis dari RUU ini. Hari ini kami sampaikan secara lisan, mudah-mudahan terkejar besok akan kami sampaikan secara tertulis. Semangat kami adalah menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan menciptakan perundang-undangan yang inklusif,” ujar Dewan Pembina Yayasan Kesehatan Perempuan, Rita Serena Kolibonso.
Dialog terkait penyusunan DIM RUU KIA tersebut dihadiri oleh perwakilan lembaga masyarakat, diantaranya Forum Pengada Layanan, Yayasan Kesehatan Perempuan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), ECPAT Indonesia, Perempuan AMAN, AMAN Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK), Kapal Perempuan, Yayasan Rahima, Perempuan Mahardhika, Aisyiyah, Fatayat Nahdlatul Ulama, Yayasan PULIH, Solidaritas Perempuan, Wanita Katolik Indonesia (WKRI), Forum Lintas Agama untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forlappa), Konggres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dan beberapa lembaga lainnya. (H-1)
Terkini Lainnya
Anak Bertanya tentang Kasus Kekerasan, Menteri PPPA Menjawab
Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah Pastikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan PSE Rampung pada Agustus 2024
Pemberantasan Judi Online
UU KIA Disebut Beri Jaminan Kepada Ibu, Termasuk Korban Kekerasan hingga Pengidap HIV
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemerintah akan Jamin Ibu Korban Kekerasan hingga Pengidap HIV
Molor 3 Bulan, RUU KIA Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang
Menteri PPPA Perkuat Forum Pengada Layanan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Refleksi Hari Kartini: Momentum Tingkatkan Kesetaraan Gender dalam Sistem Pembangunan
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap