Epidemiolog KLB Bisa Diterapkan pada Kasus Gangguan Ginjal Akut
![Epidemiolog: KLB Bisa Diterapkan pada Kasus Gangguan Ginjal Akut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/9efc0abb7e8ad852c19049a807ee5a50.jpg)
PENELITI Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) bisa dilakukan pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Menurut Dicky, kasus GGAPA merupakan kejadian luar biasa dan tidak lazim. Sehingga, harus direspons secara luar biasa dalam bentuk deklarasi status KLB.
"Apakah itu dalam status KLB, emergency, atau apapun itu harus ada, karena kalau bicara outbreak atau KLB yang sifatnya bukan penyakit menular pun Indonesia pernah pada 2017/2018, yakni gizi buruk dengan campak di Asmat," ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/10).
Baca juga: Tolak Status KLB, Menkes Pilih Datangkan Obat Gagal Ginjal Akut
Tindak lanjut terhadap kasus GGAPA dengan status legal secara ilmiah dan sejarah, membuat respons masyarakat lebih terkoordiasi, responsif dan menimbulkan public awareness. Dengan begitu, penanganan kasus menjadi relatif lebih mudah.
Kasus kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirop dikatakannya juga pernah terjadi di Panama pada orang dewasa. Lalu, kasus serupa terjadi di Gambia yang menyasar pada anak. Namun, kedua negara memberikan respons yang lebih cepat.
Baca juga: Polisi Bidik Perusahaan Farmasi Lain Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
"Di sisi lain, kalau tidak dinyatakan KLB, seperti di India, sejak 1970-an tercemar EG dan DEG pada obat sirop, sehingga kasusnya terjadi berulang dan akhirnya merugikan semua," pungkas Dicky.
Pandangan senada juga diutarakan epidemiolog dari Universitas Indonesia, Masdalina Pane, yang berpendapat status KLB bisa diterapkan pada kasus gangguan ginjal akut. Dalam hal ini, status tersebut tidak hanya berlaku bagi kasus menular.
"KLB itu tidak harus penyakit menular. Dalam Permenkes Nomor 949 Tahun 2004, tidak ada yang mengharuskan KLB itu penyakit menular. Wabah memang diarahkan pada penyakit menular, tapi KLB tidak," tutur Masdalina.(OL-11)
Terkini Lainnya
Hadapi Covid-19, Gencarkan Lagi Protokol Kesehatan di Masa Libur Nataru
Bukan Penyakit Baru, Mitigasi Cacar Monyet Dinilai Tak Mendesak
Masuk Musim Kemarau, Epidemiolog Ingatkan Potensi Merebaknya Berbagai Penyakit
Masuk Fase Endemi, Kemenkes: Aturan dan Teknis Masih dalam Pembahasan
Kasus Covid-19 Meningkat, Epidemiolog : Tes Covid-19 tidak Perlu jadi Syarat Perjalananan
Kasus Covid-19 Terus Naik, Epidemiolog: Bukan Karena Hari Raya
Jamie Foxx Membagikan Detail Tentang Penyakit Misterius yang Diidapnya
Penyakit Kawasaki, Kenali dan Waspadai Gejalanya
Ini Gejala Stroke di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Pakan Unggas Berbasis Maggot dan Ekstrak Daun Meniran Dikembangkan
Apakah Bawang Putih Efektif Redakan Flu? Simak Penjelasannya
Khitan Bisa Mengurangi Potensi Tertular Penyakit Seksual
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap