visitaaponce.com

KLHK Canangkan Konsep Pembangunan Sensitif Keanekaragaman Hayati

KLHK Canangkan Konsep Pembangunan Sensitif Keanekaragaman Hayati
Hutan hujan tropis di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencanangkan sebuah konsep pembangunan yang disebut dengan pembangunan sensitif keanekaragaman hayati. Hal itu sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

"Pembangunan ini artinya pembangunan dan kebijakan yang harus memperhatikan aspek konservasi, sustainabilitasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara bijak," kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Kamis (9/3).

Alue juga menuturkan bahwa terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 mengingatkan tentang pentingnya keseimbangan penggunaan ruang untuk pembangunan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati serta perlunya koordinasi dan integrasi para pihak untuk mendukung peran keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Ngeri! 100 Ribu Kapal Kotori Udara Indonesia dalam Sehari

“Pendekatan ruang atau lanskap untuk melestarikan dan pemanfaatan secara berkelanjutan dan bijaksana keanekaragaman hayati saat ini memerlukan terobosan di tingkat kebijakan sampai di tingkat tindakan/aksi nyata,” tutur Alue.

Sebagai informasi, terbitnya Inpres nomor 1 Tahun 2023 merupakan komitmen Indonesia dalam melaksanakan kesepakatan kerangka kerja global untuk mengurangi laju hilangnya keanekaragaman hayati yang diadopsi oleh semua anggota Convention of Biological Diversity (CBD) yang disebut Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

Baca juga: KLHK Tindaklanjuti Kasus Komunitas Motor Trail yang Rusak Edelweis di Ranca Upas

Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework berisikan target-target yang cukup ambisius yang akan menjadi salah satu acuan untuk merumuskan rencana dan kebijakan keanekaragaman hayati di tingkat nasional. Terdapat empat elemen kunci kerangka kerja global di tahun 2050 yang dijabarkan dengan 23 target yang diharapkan dapat dicapai di tahun 2030.

Target tersebut dikelompokkan dalam tiga isu besar yaitu delapan target untuk pengurangan resiko ancaman terhadap keanekaragaman hayati, lima target untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan berkelanjutan dan pembagian manfaat; dan sepuluh target untuk mendukung implementasi dan pengarusutamaanya.

Lebih lanjut, Alue memaparkan beberapa hal penting yang perlu dilakukan dalam mendukung keberlanjutan keanekaragaman hayati nasional antara lain mengintegrasikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework ke dalam kebijakan nasional yang dimuat dalam Strategi Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesian Biodiversity Strategic Action Plan/IBSAP) serta diterjemahkan ke dalam RPJMN, RPJMD, dan Renstra Kementerian/Lembaga.

"Selain itu melakukan percepatan penyusunan regulasi dan kebijakan untuk akses sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang berkeadilan (Access And Benefit Sharing/ABS), menterjemahkan ke dalam kebijakan terhadap implementasi digital sequencing information (DSI) dan membangun sistem data terkait dengan keanekaragaman hayati dan penguatan terhadap Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia sebagai mandat CBD," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat