visitaaponce.com

Ombudsman Banyak Terima Laporan Pelanggaran PPDB

Ombudsman Banyak Terima Laporan Pelanggaran PPDB
Calon siswa SMK mengikuti seleksi PPDB di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

OMBUDSMAN mengungkapkan banyak menerima laporan terkait pelanggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari berbagai daerah. 

Beberapa di antaranya ialah mengenai zonasi, perebutan kursi siswa hingga tidak adanya pemerataan mutu lulusan.

"Kami melakukan pemantauan ini setiap tahun satu Indonesia. Lalu yang kami temukan PPDB ini banyak sekali kasus, bukan hanya zonasi. Tapi kalau bicara persiapan, mereka itu sudah bermasalah mulai dari penyiapan aplikasi, aturan teknis pelaksanaan hingga kesiapan petugas memahami aturan," kata Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais saat dihubungi, Sabtu (15/7).

Baca juga: KPAI Dorong Revisi Regulasi PPDB Karena Selalu Timbulkan Polenik

Ia menyatakan, salah satu masalah yang mencuat ialah sistem zonasi. Dengan adanya kemudahan birokrasi dalam pemindahan domisili di aturan tersebut, rupanya banyak pihak yang melakukaN kecurangan. 

Misalnya saja di Yogyakarta, ditemukan bahwa ada lima sampai 10 anak yang terdaftar dalam satu keluarga yang sama.

Selain itu, Ombudsman juga mendapatkan laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, politisi hingga pejabat untuk mendapatkan kursi siswa. 

Bahkan Indraza menerima laporan bahwa di satu wilayah ada sekolah yang dipaksa membuka dua kelas baru dengan biaya yang ditanggung dari tokoh pejabat tersebut.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta Selesai, Disdik: Prosesnya Berjalan Lancar

"Itu yang terjadi di lapangan. Jadi tekanan dari tokoh masyarakat, politik dan pejabat memengaruhi bagaimana perebutan jatah sekolah negeri," ucap dia.

Lalu juga masalah perebutan sekolah. Ombudsman menilai hal itu terjadi karena belum adanya pemerataan jumlah atau kesesuaian rasio anak dan jumlah sekolah dalam satu wilayah.

"Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, ketika ada pemekaran pemukiman bergeser ke pinggir, tapi sarana pendidikan banyak di tengah kota. Ini menjadi tantangan tersendiri," kata dia.

Hingga kini Ombudsman masih belum bisa mengeluarkan rekomendasi mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini dan tahun yang akan datang.

Pasalnya, proses PPDB masih terus berjalan. Namun Ombudsman akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.

"Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan PPDB ini sudah ada perbaikan. Dan kita akan terus memantau pelaksanannya tahun ini, dan nanti di akhir kita akan undang Kemendikbud-Ristek dan Kemenag untuk memaparkan temuan-temuan dan memberikan rekomendasi ke depan," pungkas dia. (H-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat