Ombudsman Banyak Terima Laporan Pelanggaran PPDB
![Ombudsman Banyak Terima Laporan Pelanggaran PPDB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/e7dffd03bb1ab86d7f7afb230e0ff822.jpg)
OMBUDSMAN mengungkapkan banyak menerima laporan terkait pelanggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari berbagai daerah.
Beberapa di antaranya ialah mengenai zonasi, perebutan kursi siswa hingga tidak adanya pemerataan mutu lulusan.
"Kami melakukan pemantauan ini setiap tahun satu Indonesia. Lalu yang kami temukan PPDB ini banyak sekali kasus, bukan hanya zonasi. Tapi kalau bicara persiapan, mereka itu sudah bermasalah mulai dari penyiapan aplikasi, aturan teknis pelaksanaan hingga kesiapan petugas memahami aturan," kata Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais saat dihubungi, Sabtu (15/7).
Baca juga: KPAI Dorong Revisi Regulasi PPDB Karena Selalu Timbulkan Polenik
Ia menyatakan, salah satu masalah yang mencuat ialah sistem zonasi. Dengan adanya kemudahan birokrasi dalam pemindahan domisili di aturan tersebut, rupanya banyak pihak yang melakukaN kecurangan.
Misalnya saja di Yogyakarta, ditemukan bahwa ada lima sampai 10 anak yang terdaftar dalam satu keluarga yang sama.
Selain itu, Ombudsman juga mendapatkan laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, politisi hingga pejabat untuk mendapatkan kursi siswa.
Bahkan Indraza menerima laporan bahwa di satu wilayah ada sekolah yang dipaksa membuka dua kelas baru dengan biaya yang ditanggung dari tokoh pejabat tersebut.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Selesai, Disdik: Prosesnya Berjalan Lancar
"Itu yang terjadi di lapangan. Jadi tekanan dari tokoh masyarakat, politik dan pejabat memengaruhi bagaimana perebutan jatah sekolah negeri," ucap dia.
Lalu juga masalah perebutan sekolah. Ombudsman menilai hal itu terjadi karena belum adanya pemerataan jumlah atau kesesuaian rasio anak dan jumlah sekolah dalam satu wilayah.
"Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, ketika ada pemekaran pemukiman bergeser ke pinggir, tapi sarana pendidikan banyak di tengah kota. Ini menjadi tantangan tersendiri," kata dia.
Hingga kini Ombudsman masih belum bisa mengeluarkan rekomendasi mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini dan tahun yang akan datang.
Pasalnya, proses PPDB masih terus berjalan. Namun Ombudsman akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.
"Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan PPDB ini sudah ada perbaikan. Dan kita akan terus memantau pelaksanannya tahun ini, dan nanti di akhir kita akan undang Kemendikbud-Ristek dan Kemenag untuk memaparkan temuan-temuan dan memberikan rekomendasi ke depan," pungkas dia. (H-2)
Terkini Lainnya
PPDB Jatim Terapkan Pengamanan Berlapis
Pembentukan Satgas PPDB Dinilai tidak Efektif Halau Kecurangan
Belum Ada Laporan Insiden PDNS Berdampak pada Sistem PPDB Online
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemendikbud-Ristek Upayakan Pemerataan Akses Pendidikan melalui PPDB
PPDB Jabar Masuki Tes Kemampuan Prestasi
Kemendikbud-Ristek Pastikan PPDB Tahun Ini Objektif, Akuntabel dan Transparan
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
KPK Terima Banyak Laporan Suap dan Pemerasan Penerimaan Siswa Baru
Syarat Wajib PPDB Jalur PTO, Wajib Ada Keterangan Pindah Domisili
PPDB SMPN Depok Diwarnai Kecurangan, Banyak Siswa Titipan
400 Orang Tua Datangi DPRD Bandung, Khawatir Anaknya Tidak Lolos PPDB
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap