visitaaponce.com

Penyakit Jantung hingga Septic Shock Penyebab Anggota KPPS yang Meninggal

Penyakit Jantung hingga Septic Shock Penyebab Anggota KPPS yang Meninggal
Ilustrasi - Penyakit jantung menjadi penyebab utama anggota KPPS meninggal dunia selama Pemilu 2024.(Freepik)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melaporkan hingga kini sudah 35 anggota petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Rata-rata yang meninggal memiliki penyakit jantung.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut rata-rata yang meninggal karena penyakit jantung, death on arrival (DOA), kecelakaan, septic shock, hipertensi, hingga Acute respiratory distress syndrome (ARDS).

"Berdasarkan usia yang meninggal 41-50 tahun sekitar 33% kemudian 51-60 tahun 22%, 21-30 tahun 19%," kata Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (17/2).

Baca juga : KPU Catat 23 KPPS Meninggal Dunia, Ribuan Lainnya Jatuh Sakit

Sementara itu Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menguraikan anggota KPPS yang meninggal antara lain 3 orang panitia pemungutan suara (PPS), 23 orang KPPS, dan 9 orang linmas.

"Sementara yang sakit ada 3.909 orang yakni 119 orang PPK, 596 PPS, 2.878 KPPS, dan 316 orang linmas," ujar Hasyim.

Ia juga menyebut santunan kecelakaan kerja yang meninggal bagi penyelenggara ad hoc Pemilu diatur Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.

Baca juga : Polri Cek Kesehatan Petugas KPPS Antisipasi Meninggal Saat Bertugas

"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan," ujar dia.

"Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," pungkasnya. (Z-3)

Baca juga : Cegah Kasus Kematian seperti di Pemilu 2019, KPU Pantau Kesehatan Petugas KPPS

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat