Keras Gaungkan HAM, Faktanya AS Miliki Penjara yang Tak Manusiawi
![Keras Gaungkan HAM, Faktanya AS Miliki Penjara yang Tak Manusiawi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/493bb755c68c88ceb3a1186948bae079.jpg)
AMERIKA Serikat (AS) yang kerap merasa paling menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dibandingkan semua negara di dunia.
Namun faktanya, AS memiliki penjara yang bertentangan dengan nilai-nilai mulia kemanusiaan yakni penjara Guantanamo.
Fakta itu terungkap dari dua warga Pakistan yang ditahan oleh Negeri Adi Daya itu di penjara tanpa bukti kesalahan selama lebih dari dua dekade.
Baca juga : Aktivis HAM Kecam Pelecehan Sistemik terhadap Tahanan Palestina di Penjara Israel
Keduanya kini dibebaskan dan telah kembali ke Tanah Air keduanya.
Mereka adalah Abdul, 55, dan Mohammed Rabbani, 53, akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka setelah interogasi oleh otoritas Pakistan, kata pejabat keamanan dan seorang senator Pakistan pada Jumat (25/2).
Kedua orang bersaudara itu tiba di bandara di ibu kota, Islamabad, pada Jumat (25/2).
Baca juga : 28 Ekstremis Israel Dilarang Masuk Prancis karena Kejahatan HAM di Tepi Barat
Senator Pakistan Mushtaq Ahmed Khan, yang juga menjabat Ketua Komite HAM di majelis tinggi parlemen Pakistan, mengatakan bahwa kedua bersaudara itu telah mencapai bandara Islamabad.
Khan mengatakan kedua orang itu dipenjara tanpa kesalahan di Teluk Guantanamo selama 21 tahun.
“Tidak ada persidangan, tidak ada proses pengadilan, tidak ada tuduhan terhadap mereka. Selamat atas pembebasan mereka. Terima kasih Senat Pakistan,” tulisnya di Twitter.
Baca juga : Pengadilan Belanda Embargo F-35 untuk Israel
Khan kemudian memberi tahu The Associated Press bahwa saudara-saudara itu dikirim ke Karachi, ibu kota provinsi Sindh, tempat asal mereka.
Dia berharap orang-orang itu akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka segera.
Mereka adalah narapidana terbaru yang dibebaskan dari tahanan AS saat negara bergerak menuju pengosongan dan penutupan penjara itu.
Baca juga : Warga Palestina Ceritakan Penyiksaan dalam Tahanan Tentara Israel
Pemerintahan AS era Presiden George W Bush menggunakan penjara yang berada pangkalan angkatan laut di Kuba itu untuk para tersangka yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001.
Pembebasan keduanya itu terjadi beberapa bulan setelah seorang warga Pakistan berusia 75 tahun, Saifullah Paracha, dibebaskan dari Guantanamo.
Kedua bersaudara itu awalnya dipindahkan ke tahanan AS setelah pejabat Pakistan menangkap mereka di kota asal mereka Karachi pada 2002.
Baca juga : Marvel Pecat Jonathan Majors setelah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pelecehan
Pejabat AS menuduh keduanya membantu anggota al-Qaeda menyediakan perumahan dan dukungan logistik. Keluarga keduanya menuduh AS melakukan penyiksaan saat berada dalam tahanan CIA sebelum dipindahkan ke Guantanamo.
Catatan militer AS menggambarkan keduanya memberikan sedikit nilai intelijen setelah disiksa. Militer AS mengumumkan pemulangan mereka dalam sebuah pernyataan.
Tidak ada informasi segera tentang persyaratan yang ditetapkan oleh Pakistan mengenai kepulangan mereka.
Baca juga : Mantan Kepala Polisi AS, Alan Hostetter, Dipenjara Lebih dari 11 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol 6 Januari
“AS menghargai kesediaan pemerintah Pakistan dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” kata Departemen Pertahanan AS.
Pada Jumat (25/2), seorang teman keluarga dekat dari kedua bersaudara tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang Pakistan telah secara resmi memberi tahu keluarga saudara-saudara tersebut tentang pembebasan dan kepulangan mereka ke Pakistan.
Rabbani mengisi waktu yang tidak pasti selama ditahan dengan belajar melukis di Guantanamo. Dia diharapkan dapat membawa semua hasil lukisannya.
Baca juga : Sejarawan: Rumoh Geudong Termasuk Situs Sejarah Aceh
Rabbani juga dituturkan keluarganya sering melakukan mogok makan dan petugas penjara memberinya makan melalui selang. Dia mengatakan pria itu tetap mengonsumsi suplemen nutrisi.
Guantanamo pada puncaknya pada 2003 menampung sekitar 600 orang yang dianggap AS sebagai teroris.
Para kritikus mengatakan penahanan militer dan pengadilan mengabaikan nilai-nilai HAM dan hak konstitusional para tahanannya.
Tiga puluh dua tahanan tetap berada di Guantanamo, termasuk 18 yang memenuhi syarat untuk dipindahkan ke negara asal, kata Pentagon. Banyak yang berasal dari Yaman, negara yang selalu dilanda perang dan kelompok bersenjata.
Sembilan narapidana lain merupakan terdakwa yang belum mendapatkan kepastian hukum. Dua orang lainnya telah divonis. (Aljazeera/Cah/OL-09)
Terkini Lainnya
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
DK-PBB Bahas Pelanggaran HAM Korea Utara
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
AS Menari di Atas Luka Iran
Komnas Selidiki Dua Kasus Dugaan HAM Berat, Salah Satunya Terkait Munir
Pengadilan Rakyat Diperlukan untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024
Ahok Akui Kini Dirinya Berubah dan Lebih Banyak Ngerem
Pegawai Rutan Kelas IIB Kupang Dilaporkan Aniaya Tahanan
Keluarga Tahanan KPK Berkesempatan Menjenguk pada Idul Adha
Pasukan Khusus Rusia Bebaskan Dua Penjaga Penjara dan Tewaskan Beberapa Penyandera di Rostov-on-Don
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Tahanan KPK akan Lakukan Salat Ied di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap