visitaaponce.com

47 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga akan Dirobohkan

47 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga akan Dirobohkan
Petugas BPBD Bandung Barat memeriksa rumah yang roboh akibat pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Bandung Barat(MI/DEPI GUNAWAN)

SEBANYAK 47 rumah yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong,
Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat akan dirobohkan.

Berdasarkan hasil keputusan bersama, puluhan rumah tersebut dilarang
kembali dihuni karena masuk dalam zona merah. Oleh karena itu, rumah-rumah tersebut pada akhirnya mesti dibongkar.

"Ke-47 rumah terdampak bencana pergerakan tanah bakal dirobohkan. Material bekas bangunannya diperlukan untuk keperluan lain para korban," kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi saat dihubungi, Jumat (22/3).

Baca juga : Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Menanti Dana Tunggu Hunian

Namun demikian, lanjut dia, sampai saat ini belum ada satu pun rumah
yang sudah dibongkar karena di lokasi bencana masih terjadi pergerakan.
Pembongkaran seluruh bangunan yang terdampak, baru akan dilakukan setelah ada kepastian dibangunnya rumah baru di tempat relokasi.

"Warga menunggu kepastian rumah barunya dahulu. Jika sudah setuju
dibangunkan rumah, barulah dilakukan pembongkaran," jelasnya.

Ahli longsoran Institut Teknologi Bandung (ITB), Imam Achmad Sadisun mengungkapkan berdasarkan analisisnya, pemukiman warga Kampung
Cigombong di RT 03 dan 04, RW 13, Desa Cibedug, sudah tidak layak dijadikan hunian.

Kondisi tanah di wilayah itu terus mengalami pergerakan, bahkan kini sudah mendekati ke arah Sungai Cidadap dan dikhawatirkan membendung aliran sungai.

"Luas lahan yang terdampak pergerakan tanah sekitar 1,5 hektare. Kini pergerakan susulannya dapat menyebabkan bahaya ikutan atau collateral hazard berupa meluapnya Sungai Cidadap akibat terbendungnya aliran air," ungkap Imam.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat