Tersangka Penyekapan dan Eksploitasi Remaja di Jakbar Ditangkap
![Tersangka Penyekapan dan Eksploitasi Remaja di Jakbar Ditangkap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/d6ac8dc9ff1e366cd434071c791ec02b.jpg)
POLISI menangkap dua tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang dialami remaja perempuan berinisial NAT (15).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kedua tersangka berinisial EMT (43) dan RI alias I (19) ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (19/9) malam.
"Selanjutnya penyidik membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata Zulpan melalui keterangannya, Selasa (20/9).
Zulpan menjelaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Zulpan menjelaskan berdasarkan keterangan dari ayah korban berinisial MRT, korban bercerita telah dijual ke pria hidung belang. Korban diminta melayani hidung belang dan akan diberi upah Rp300 hingga Rp500 ribu.
Baca juga: Kesal tak Bisa Nyalip, Sopir Kendaraan Plat Dinas Todongkan Senjata
Namun, uang hasil melayani pria hidung belang ternyata setiap harinya diminta oleh EMT dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Kemudian MET juga melarang saat korban ingin keluar dari apartemen dan berhenti melayani pria hidung belang.
"Korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak hutang kepada pelapor," katanya.
Seperti diketahui, NAT menjadi korban penyekapan dan eksploitasi seksual selama satu setengah tahun. NAT mengaku tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan oleh EMT adalah pekerja seks komersial (PSK). Korban hanya dijanjikan penghasilan yang besar dan akan dipercantik oleh pihak terlapor.
“Tidak ada hanya diajak kerja saja. Hanya diiming-imingi entar punya duit banyak, jadi kecantikan ini itu, diiming-iminglah,” ujar ayah korban berinisial MRT (49 tahun), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).
Menurut MRT, sebenarnya dia menaruh curiga kepada anaknya terkait pekerjaannya selama 1,5 tahun sejak Januari 2021 silam. Namun, setiap ditanya korban selalu tidak menyampaikan pekerjaan yang sebenarnya.
Kemudian setiap pulang ke rumah, korban tidak pernah lama hanya sekitar 20 menit langsung balik lagi ke apartemen tempat dia bekerja melayani para hidung belang.
“Ada kecurigaan tapi cuman ditanya di bilang kerja (kerja normal) saya itu aja jawabannya saya kerja. Mungkin karena tekanan di sana dia langsung pergi saja. Tidak ada (kode) mungkin dia tertutup dengan bapaknya,” ungkap MRT.
Selain itu, kata MRT, anaknya sempat memberikan uang hasil pekerjaannya tersebut. Kemudian ia meminta agar uang tersebut dibayarkan untuk biaya sekolahnya.
Namun itu yang pertama sekaligus terakhir, karena setelah itu korban tak pernah memberinya uang hasil dari kerjaannya tersebut. Bahkan selama masa penyekapan itu korban menerima tekanan dan ancaman.
Hal senada juga disampaikan oleh pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin. Menurutnya, tekanan itu herupa ancaman harus membayar utang sebesar Rp35 juta, jika ingin keluar dari pekerjaan haram tersebut.
“Cerita keluarganya katanya bisa diambil dari misalkan dia tidak punya penghasilan bayar kamar ya dihitung hutang, buat makan dihitung hutang seperti itu,” terang Zakir. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Peraturan Pelaksana UU TPKS Terbit, Kemen PPPA Siapkan Modul untuk Aparat Penegak Hukum
Kekerasan Gender Penyelenggara Pemilu Meningkat Tajam
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Bubarkan Tawuran, Seorang Pemuda Pukul Anak hingga Tewas
Bubarkan Tawuran, Remaja di Jakarta Barat Pukul Bocah dengan Balok hingga Tewas
Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024 Alasan Uji Coba
Polisi: Penemuan Mayat Keluarga di Cinere Sama seperti Kasus Kalideres
Transjakarta Rute Kalideres - Bandara Layani 700 Penumpang Per Hari
Pendapat Lain. Kematian Satu Keluarga di Kalideres Diduga Tekanan Beban Hidup
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap