visitaaponce.com

Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe, Komnas Perempuan Jangan Bungkam Korban

Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe, Komnas Perempuan: Jangan Bungkam Korban
Ilustrasi(Dok. 123RF )

KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe. Ketua Komnas Andy Yentriyani meminta agar jangan ada yang membungkam korban yang telah berani speak up.

““Keberanian korban untuk melaporkan kasusnya perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban, termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban. Komnas Perempuan juga tengah mendalami pengaduan ini karena selain tindakan yang bersifat umum pada peristiwa body checking, juga ada tindakan yang berbeda yang dialami oleh masing-masing individu,” jelas Andy Yentriyani, ketua Komnas Perempuan, Rabu (9/8).

Andy juga mengungkapkan bahwa selama kontes kecantikan itu berlangsung, setidaknya ada berbagai dugaan bentuk pelecehan seksual yang dialami oleh finalis. Seperti pelecehan seksual non fisik, pelecehan fisik dan pengambilan foto tanpa persetujuan.

Baca juga: Polda Metro Periksa Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia

Dalam mendukung korban untuk bersuara, Andy mengatakan Komnas Perempuan merekomendasikan Kepolisian RI untuk menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menindak pelaku maupun pihak penyelenggara yang berusaha menghalangi pengungkapan kasus.

Komnas Perempuan juga meminta agar kepolisian segera mengamankan bukti video, foto, CCTV maupun alat bukti lain yang berkaitan saat body checking, proses di mana para korban dilecehkan.

Baca juga: Antisipasi Ancaman, Pengacara Finalis Miss Universe datangi LPSK

“Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebarannya,” ujarnya. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat