14.291 Narapidana di DKI Akan Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
![14.291 Narapidana di DKI Akan Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/2d405d7daf10d4460bfe6f36aabd7a0c.jpg)
TOTAL per 6 Februari 2024 ada 15.040 orang warga binaan di Jakarta termasuk WNA. Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, dari hasil sidang pleno bersama KPU DKI pada 21 Juni 2023 terdapat 14.792 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Data itu didapat setelah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan pendataan, perekaman data penduduk, hingga pencetakan KTP-el bagi warga binaan atau narapidana serta tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta.
"Namun terdapat pendataan hingga akhir sehingga warga binaan yang terdata sebagai pemilih 2024 pada lapas, rutan, lembaga pemasyarakatan khusus (LPK) per 6 Februari 2024 ada 14.291 orang," kata Ibnu dalam konferensi pers bersama KPU DKI, Rabu (7/2).
Baca juga : Pemilu 2024, KPU Tetapkan Pemilih di DKI Jakarta 8,2 Juta Orang
Pengurangan jumlah warga binaan yang masuk ke dalam daftar pemilih itu disebabkan berbagai hal seperti perpindahan warga binaan ke lapas lain, ada warga binaan baru, warga binaan bebas, dan warga binaan meninggal dunia.
Untuk warga binaan yang mutasi ke luar DKI, telah bebas, dan meninggal dunia hingga 6 Februari ada 6.851 orang. Dalam periode yang sama, ada 6.380 orang yang bertambah menjadi warga binaan di Jakarta.
"Sementara itu pendataan warga binaan di lapas mencapai 95%. Ini melebihi target kami yang awalnya 70%. Karena saat warga binaan ini masuk ada yang tidak membawa KTP atau bahkan dalam dokumen kejaksaan atau kepolisian tidak ada NIK. Sehingga kami kerja cepat bersama Dinas Dukcapil DKI mendata," tuturnya.
Baca juga : Hari Bebas Kendaraan Bermotor Ditiadakan karena Masuk Masa Tenang Pemilu 2024
Sementara itu, ada 5% warga binaan yang belum terdata menjadi pemilih. Ibnu menyebutkan penyebabnya antara lain karena warga binaan baru yang datanya belum lengkap serta ada warga binaan WNA.
Sementara itu, para warga binaan ini akan mencoblos di 56 TPS yang tersebar di lapas dan rutan yang ada di tiga wilayah DKI yakni Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
"Kami juga sudah menyerahkan datanya ke kepada anggota KPU di tiga wilayah tersebut," imbuhnya.
Baca juga : Catat! Besok Hari Terakhir Warga Bisa Urus Pindah Memilih dalam Pemilu 2024, Ini Syaratnya
(Z-9)
Terkini Lainnya
Bawaslu Akui Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Nyoblos
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP Buntut Kebocoran DPT
Tak Penuhi Syarat, Pilkada Kota Cirebon tanpa Calon Perseorangan
Rumitnya Calonkan Diri sebagai Kepala Daerah tanpa Partai Politik
Dua Cagub Independen DKI Jakarta Jajaki Konsultasi ke KPU
Ini Syarat jika Mau Jadi Cagub Independen di DKI Jakarta
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
MRT Jakarta Terima Hibah Rp10 Miliar dari Amerika Serikat
Prakiraan Cuaca: Jakarta Selatan Turun Hujan Kamis Siang 4 Juli 2024
Elite PDIP: Andika Perkasa Jadi Cawagub Anies enggak Pas
PKB: Ridwan Kamil tidak Ada Nama di Jakarta
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap