309 Ribu APK Dibersihkan Satpol PP di Hari Kedua Masa Tenang
![309 Ribu APK Dibersihkan Satpol PP di Hari Kedua Masa Tenang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/ad4d687f7ce82a55a36772f3cfd1d349.jpg)
MEMASUKI hari kedua pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menurunkan 309.633 alat peraga lampanye (APK) di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh berdasarkan hasil penertiban APK sejak Minggu (11/2) hingga Senin (12/2) hingga pukul 12.00 WIB.
"Sebanyak 309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar," ujar Arifin di Jakarta, Senin (12/2).
Baca juga : Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari
Jumlah APK terbanyak sejauh ini dikumpulkan dari wilayah Jakarta Timur sebanyak 78.488 buah. Kemudian, dari wilayah Jakarta Selatan terkumpul 75.965 buah APK. Dari Jakarta Pusat APK yang berhasil dikumpulkan sebanyak 66.102 buah.
Di Jakarta Barat berhasil terkumpul 52.966 buah APK. Di Jakarta Utara dikumpulkan 29.528 buah APK. Terakhir di Kepulauan Seribu APK yang berhasil dikumpulkan sebanyak 3.018.
"Untuk petugas tingkat provinsi menertibkan 3.566 buah APK," kata Arifin.
Baca juga : Bawaslu Banyumas Bersama Satpol PP Gerak Bersama Copot APK
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, penururan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," pungkas Arifin. (Z-3)
Terkini Lainnya
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Heru Budi Klaim Penertiban Parkir Liar hingga 100 Titik Setiap Harinya
DPRD DKI Jakarta Dukung Pembangunan Mako Satpol PP
Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat
Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk di Rumah ada Tahapannya
Dear Warga Jakarta Timur, Rumah Anda ada Jentik Nyamuk Bakal Didenda Rp50 juta
Bawaslu Selidiki Pelanggaran saat Masa Tenang di 9 Daerah
Amplop Berisi Uang Rp30 Ribu Diduga akan Dibagikan Oknum ASN di Cianjur
Prabowo Muncul di Siniar Deddy Corbuzier pada Masa Tenang, Begini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu Minta Billboard 'Masih Ingat Saya?' SBY di Masa Tenang Diturunkan
Pemprov DKI Terus Bersihkan APK Pemilu 2024
Bawaslu Akui Kurang Pasukan Awasi Kampanye Akbar
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap