Bawaslu Banyumas Bersama Satpol PP Gerak Bersama Copot APK
![Bawaslu Banyumas Bersama Satpol PP Gerak Bersama Copot APK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/4fb3ecbda3d71c0251da90519479fb91.jpg)
MEMASUKI masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) telah melaksanakan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK).
Komisioner Bawaslu Banyumas, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Rani Zuhriyah menyatakan bahwa penertiban APK dilakukan secara serentak karena sudah memasuki masa tenang pada Minggu (11/2). "Untuk mencopot APK para kontestan Pemilu, kita bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bakesbangpol," katanya.
Seharusnya penurunan APK dilakukan oleh para calon legislatif dan pasangan calon presiden. Bawaslu juga telah mengirimkan surat imbauan kepada pihak terkait.
Baca juga : Bawaslu Palu Diminta Tidak Pilih Kasih Tertibkan APK di Masa Tenang
Namun, karena banyak yang tidak mengindahkannya, maka Bawaslu bersama pihak terkait akhirnya turun tangan untuk mencopot secara paksa.
Selanjutnya, materi APK hasil penertiban akan disimpan di gudang Bawaslu sebagai barang bukti.
"Masa tenang menandakan tidak ada lagi kegiatan atau hal yang bersifat kampanye, baik di media massa maupun media sosial," ujarnya.
Baca juga : 192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta
Dari Purbalingga dilaporkan Satpol PP juga melaksanakan penertiban APK.
"Hari ini memasuki minggu tenang hingga Selasa (13/2/2024), sesuai aturan, APK wajib turun. Kami telah memberikan imbauan kepada masing-masing partai politik, calon legislatif, dan tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden untuk menurunkan APK. Jika tidak, kami bersama Satpol PP yang akan menurunkannya," kata Komisioner Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito.
Penurunan APK dilakukan secara serentak di 18 kecamatan. Bawaslu berkoordinasi dengan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan personel Satpol PP untuk melaksanakannya. Kegiatan penertiban APK dimulai sejak dini hari. "Sesuai regulasi di masa tenang, semua APK wajib turun," tambahnya.
Baca juga : Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang
Kepala Satpol PP Pemkab Purbalingga, Revon Haprindiat, menjelaskan bahwa personelnya bersama anggota Panwascam telah memulai penertiban APK selama masa tenang. Menurutnya, penertiban APK dapat dilakukan oleh
peserta Pemilu.
"Jika mereka tidak menurunkan APK, nanti kami bersama anggota Panwascam yang akan melaksanakannya," ungkapnya. (Z-6)
Baca juga : Masa Tenang, Ratusan APK di Batubara Sumut Belum Dibongkar
Terkini Lainnya
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Kemendikbud-Ristek Gelar Keroncong Svaranusa 2024 di Banyumas
Liburan Sekolah, Pelajar Tewas Tenggelam di Palung Sungai
Banyumas 10.000 Lengger Bicara Pecahkan Rekor Dunia
Gerebek Judi Online, Polresta Banyumas Tangkap Puluhan Pelaku
Pemkab Banyumas Siapkan Puluhan Pompa Air untuk Hadapi Musim Kemarau
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap