visitaaponce.com

Bawaslu Banyumas Bersama Satpol PP Gerak Bersama Copot APK

Bawaslu Banyumas Bersama Satpol PP Gerak Bersama Copot APK
Petugas Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.(MI/M IRFAN)

MEMASUKI masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah (Jateng)  telah melaksanakan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK).

Komisioner Bawaslu Banyumas, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Rani Zuhriyah menyatakan bahwa penertiban APK dilakukan secara serentak karena sudah memasuki masa tenang pada Minggu (11/2). "Untuk mencopot APK para kontestan Pemilu, kita bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bakesbangpol," katanya.

Seharusnya penurunan APK dilakukan oleh para calon legislatif dan pasangan calon presiden. Bawaslu juga telah mengirimkan surat imbauan kepada pihak terkait.

Baca juga : Bawaslu Palu Diminta Tidak Pilih Kasih Tertibkan APK di Masa Tenang

Namun, karena banyak yang tidak mengindahkannya, maka Bawaslu bersama pihak terkait akhirnya turun tangan untuk mencopot secara paksa.

Selanjutnya, materi APK hasil penertiban akan disimpan di gudang Bawaslu sebagai barang bukti.

"Masa tenang menandakan tidak ada lagi kegiatan atau hal yang bersifat kampanye, baik di media massa maupun media sosial," ujarnya.

Baca juga : 192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta

Dari Purbalingga dilaporkan Satpol PP juga melaksanakan penertiban APK.

"Hari ini memasuki minggu tenang hingga Selasa (13/2/2024), sesuai aturan, APK wajib turun. Kami telah memberikan imbauan kepada masing-masing partai politik, calon legislatif, dan tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden untuk menurunkan APK. Jika tidak, kami  bersama Satpol PP yang akan menurunkannya," kata Komisioner Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito.

Penurunan APK dilakukan secara serentak di 18 kecamatan. Bawaslu berkoordinasi dengan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan personel Satpol PP untuk melaksanakannya. Kegiatan penertiban APK dimulai sejak dini hari. "Sesuai regulasi di masa tenang, semua APK wajib turun," tambahnya.

Baca juga : Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang

Kepala Satpol PP Pemkab Purbalingga, Revon Haprindiat, menjelaskan bahwa personelnya bersama anggota Panwascam telah memulai penertiban APK selama masa tenang. Menurutnya, penertiban APK dapat dilakukan oleh 
peserta Pemilu.

"Jika mereka tidak menurunkan APK, nanti kami bersama anggota Panwascam yang akan melaksanakannya," ungkapnya. (Z-6)

Baca juga : Masa Tenang, Ratusan APK di Batubara Sumut Belum Dibongkar

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat