visitaaponce.com

Bawaslu Palu Diminta Tidak Pilih Kasih Tertibkan APK di Masa Tenang

Bawaslu Palu Diminta Tidak Pilih Kasih Tertibkan APK di Masa Tenang
Ilustrasi APK Pemilu 2024.(Dok. MI/Moh Irfan)

MEMASUKI masa tenang, Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 masih terpasang di sejumlah titik Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palu diminta lakukan penertiban menyeluruh tanpa pilih kasih.

Salah satu warga Palu, Andika Wahyu mengatakan, hari ini telah memasuki masa tenang menjelang pemilu 2024, artinya seluruh aktivitas termasuk BK dan APK peserta pemilu tidak bisa lagi terpasang di tempat umum.

"Tapi faktanya kita lihat hampir semua tempat-tempat umum masih ditemukan BK dan APK. Nah, itu harus mendapat perhatian serius Bawaslu," terangnya kepada Media Indonesia di Palu, Minggu (11/2).

Baca juga : Masa Tenang, Ratusan APK di Batubara Sumut Belum Dibongkar

Menurut Andika, Bawaslu harus melakukan penertiban BK dan APK secara menyeluruh tanpa pilih kasih.

"Karena kalau penertiban tidak dilakukan secara menyeluruh, akan menguntungkan peserta pemilu lain. Oleh karena itu, penting BK dan APK diturunkan semua," imbuhnya.

Warga Palu lainnya, Sandi Muhammad menambahkan, Bawaslu wajib menertibkan BK dan APK peserta pemilu sampai ke lorong-lorong pemukiman penduduk Palu.

Baca juga : 192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta

"Jadi jangan fokus di jalan protokol dan beberapa titik saja, penertibannya harus benar-benar bersih. Karena BK dan APK paling banyak terpasang itu di pemukiman warga," tutupnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Palu Agussalim Wahib mengatakan, penertiban BK dan APK sudah dilakukan beserta jajaran dan stakeholder terkait pada Minggu (11/2) dini hari, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami mulai penertiban pukul 00.00 WITA. Penertiban dilakukan di 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan yang ada di Palu," ujarnya.

Baca juga : Bawaslu Copot Baliho Kampanye Mulai Besok

Agus menyebutkan, khusus hari ini, penertiban memfokuskan pada BK dan APK yang terpasang di jalan protokol.

"Sebagai langkah awal kita mulai penertiban di jalan protokol baru lanjut ke seluruh tempat lain," ungkapnya.

Agus menjelaskan, penertiban BK dan APK akan dilakukan selama tiga hari atau selama masa tenang berlangsung. Ia pun tidak menampik kalau di sejumlah titik masih banyak ditemukan BK dan APK. Khususnya di wilayah pemukiman penduduk.

Baca juga : Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang

"Kami mulai dari menertibkan BK dan APK yang ringan dulu baru yang berat seperti terpasang di billboard. Dan kami masih menunggu kendaraan khusus untuk mempermudah pembongkaran," tegasnya.

Agus berharap, selama tiga hari penertiban sesuai waktu masa tenang menjelang pemilu, BK dan APK yang beredar bisa diturunkan.

"Kita berharap di hari ketiga Palu sudah bersih dari BK dan APK," tandasnya.

Baca juga : Jelang Masa Tenang, Bawaslu Mulai Bersihkan APK Partai

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat