visitaaponce.com

KPU Jateng Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di Tegal

KPU Jateng Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di Tegal
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jawa Tengah Putnawati saat memberi arahan di KPU Kota Tegal.(MI/Supardji Rasban)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan. Sosialisasi itu digelar di Aula KPU Kota Tegal, Kamis (6/4) petang. Pemilih atau masyarakat diminta mengetahui tentang tingkatan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jawa Tengah Putnawati menyampaikan pemilih atau masyarakat harus mengetahui tentang Dapil dan alokasi kursinya, baik DPR RI, DPRD Jawa Tengah, maupun DPRD kabupaten/kota.

"Sebab Dapil inilah yang nantinya akan menjadi wilayah perebutan suara oleh calon legislatif," ujar Putnawati.

Baca juga: KPU Kota Tegal Pastikan Jumlah Kursi DPRD tidak Berubah

Putnawati menuturkan, jika sebelumnya Dapil ditentukan oleh Komisi II DPR RI, dalam putusam MK Dapil ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. 

"Ibarat pertandingan sepak bola, yang menentukan lapangan adalah panitia dan inspektur pertandingan bukan pemain," ujar Putnawati.

Putnawati berpandangan wakil rakyat dan masyarakat di wilayah Dapilnya harus dekat dan berkomunikasi dengan intens. Pemilih nantinya harus mengawal wakil rakyatnya.

Baca juga: KPU Tegal Menuntut Jurnalis Menulis dengan Akurat soal Pemilu 2024

"Tidak hanya ikut berpartisipasi mencoblos, tapi mengawal untuk menagih program yang dijanjikan saat kampanye," ucap Putnawati.

Ia  memaparkan anggota DPR RI Jawa Tengah alokasinya mencapai 77 kursi. Khusus Dapil 9 wilayah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal, jumlahnya mencapai 8 kursi.

"Banyaknya wakil rakyat tersebut seharusnya bisa mengatasi permasalahan di masyarakat agar berjalan baik," pintanya.

Menurut Putnawati, komunikasi dan koordinasi intens akan mewujudkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di wilayah dapil tersebut.

"Sosialisasi ini juga menjadi upaya KPU Jateng agar Dapil tidak diabaikan masyarakat," pungkasnya.

Sosialisasi itu dihadiri Komisioner KPU se Eks Karesidenan Pekalongan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, Mantan Komisioner KPU Kota Tegal, tokoh masyarakat, LSM, Ormas dan awak media. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat