Bareskrim Mabes Polri Tangkap dan Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut
![Bareskrim Mabes Polri Tangkap dan Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/3205329e33fd4bb7f6dcc8485ccc3886.jpg)
TIM gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap dua orang pemilik dan menutup tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukannya karena berkaitan dengan masalah perizinan.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kegiatan penangkapan dan penutupan lokasi tambang pasir ilegal di wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Banyuresmi. Akan tetapi, penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut.
"Perkara yang dilakukan tersebut penanganan kasusnya tersebut langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Karena, Polres Garut selama ini hanya ikut memback up proses dilakukan oleh tim dari Bareskrim dan Polda Jabar tentunya kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus tersebut," katanya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Dua Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor Batu
Rio mengatakan, penangkapan dan penutupan tambang pasir ilegal itu ada kaitannya dengan aktifitas kegiatan yang tidak berizin, namun sekarang kasusnya langsung dilakukan Bareskrim. Akan tetapi, Polres Garut hanya mendukung pengamanan di lokasi tambang, termasuk mengamankan dua orang pemilik.
"Informasi yang kami terima, diduga berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan mereka tidak memiliki izin usaha atau ilegal dan untuk saat ini penanganannya juga langsung dilakukan oleh Bareskrim. Namun, untuk tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan kendaraan truk angkut sudah di Polres Garut," ujarnya.
Baca juga: Penambangan Pasir, Untung atau Buntung?
Berdasarkan informasi dari Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal dan sudah dilakukan penahanan. Sedangkan, di Mapolres Garut sendiri terdapat tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan truk angkut. (Z-3)
Terkini Lainnya
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Polri Pecat 15 Anggota Polrestabes Medan yang Dirumorkan Buron
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Polda Jawa Barat Buka Hotline Untuk Tampung Info dari Masyarakat, Terkait Kasus Vina Cirebon
Peredaran Narkoba masih Marak di Kalsel
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap