visitaaponce.com

Tersangka Pelaku Ketapel Guru ternyata Residivis

Tersangka Pelaku Ketapel Guru ternyata Residivis
Ilustrasi(MI)

Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, mengungkapkan AJ, tersangka pelaku penganiayaan Zaharman, guru SMAN 7 Rejang Lebong, merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan beberapa tahun lalu. Ia pernah mendekam di penjara selama 2,5 tahun.

"Tersangka AJ ini merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan di 2014 dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun di Lapas Kelas IIA Curup," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Denyfita Mochtar di Bengkulu, Senin (7/8).

AJ yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri kepada polisi Sabtu (5/8) malam. Ia bersembunyi selama empat hari setelah menganiaya guru dari anaknya dengan menggunakan ketapel. Guru tersebut kini mengalami kebutaan di mata sebelah kanan.

Baca juga: Empat Polisi di Sumut Disekap dan Disiram Air Keras saat Hendak Tangkap Pelaku Pembunuhan

AJ dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah.

"Sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 356 ayat (2) KUHP juncto pasal 355 ayat (1) KUHP subsider pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun," jelas Denyfita.

Baca juga: KPAI Pastikan Kawal Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Sampai Tuntas

Sementara itu, dalam pengakuannya, Aj menyatakan dirinya emosi setelah menerima laporan dari anaknya, PDM, yang mengaku ditendang oleh korban karena dituduh merokok di lingkungan sekolah.

Sedangkan untuk pengaduan dari anak tersangka (PDM) atas tindak kekerasan yang dialaminya oleh korban (Zaharman), tambah dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.

Kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong itu bermula saat korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif. Korban menindak murid yang merokok itu dan selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.

Selanjutnya orang tua murid, berinisial AJ, datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa sebilah pisau dan ketapel. Setelah bertemu guru tersebut, ia langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan. Melihat korban berdarah, pelaku langsung melarikan diri. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat