visitaaponce.com

Langkah Tegas Kejaksaan Tinggi Sultra Berantas Mafia Tambang Diapresiasi

 Langkah Tegas Kejaksaan Tinggi Sultra Berantas Mafia Tambang Diapresiasi
Ilustrasi tambang ilegal(MI)

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) diapresiasi karena berhasil memberantas mafia tambang khususnya di sektor Nikel. Apresiasi tersebut datang dari Rusdi Taher yang merupakan mantan Anggota DPR RI asal provinsi tersebut.

Rusdi menilai Kepala Kejati Sultra Patris Yusriyan beserta jajarannya telah melakukan langkah-langkah berani dan tegas.

"Saya meminta rakyat Sultra juga mendukung langkah-langkah tersebut demi menyelamatkan bumi kita dari perbuatan oknum-oknum dan perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan tindakan ilegal merugikan negara," kata Rusdi Taher di Jakarta, Selasa (8/8).

Baca juga: Pencarian 8 Penambang Dihentikan, Basarnas Nyatakan Status Hilang

Ia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah menertibkan kegiatan tambang ilegal. Tindakan tegas secara hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Secara yuridis, ia menjelaskan, aparat penegak hukum semestinya tidak hanya menersangkakan direksi atau komisaris dari perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan kejahatan. Perusahaan itu sendiri juga harus dijadikan tersangka karena melakukan kejahatan Korporasi.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Grebek Tambang Emas Ilegal

"Secara hukum, keuntungan dari penambangan ilegal tersebut dinikmati oleh perusahaan-perusahaan tersebut," terang Rusdi.

"Saya berpesan agar siapapun yang terlibat dalam kejahatan tambang di Sultra dilibas, baik yang berada di daerah maupun kemungkinan berada di pusat," tegasnya. (RO/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat