Kualitas Udara Tidak Baik, Kabut Asap di Padang Semakin Tebal
![Kualitas Udara Tidak Baik, Kabut Asap di Padang Semakin Tebal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/a57b72c0c920fb99d7ef39bce1d827aa.jpg)
KABUT asap di Kota Padang, Sumatra Barat, semakin tebal. Kualitas udara yang semakin menurun mengancam kesehatan masyarakat setempat. Berikut ini imbauan pemerintah.
"Kualitas udara kita semakin menurun, warga agar mengenakan masker jika berada di luar rumah," imbau Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Rabu (13/9).
Berdasarkan pantauan stasiun AQMS Kota Padang, udara di Kota Padang tidak lagi berada di kategori baik. Sejak hujan tidak turun, udara di Padang berkategori sedang. Bahkan ketebalan asap semakin pekat dibanding kemarin. "Kondisi hari ini, kabut asap lebih tebal," kata Mairizon.
Baca juga : Dampak Kabut Asap, Dinas Pendidikan Kalsel Terbitkan Surat Edaran Sekolah Daring
ISPU Kota Padang pada Rabu (13/9) pagi diketahui berkategori sedang dengan nilai 68. Padahal sehari sebelumnya (Selasa pagi) berada di angka 63.
Kadis LH Kota Padang terus mengimbau warganya untuk tidak membakar sampah. Serta membuang sampah pada tempatnya. "Jangan membakar sampah, karena akan menambah pekat kabut asap," pungkasnya.
Baca juga : Ribuan Warga Terserang ISPA Akibat Kabut Asap
Apa itu ISPU?
ISPU atau Indeks Standar Pencemar Udara adalah angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.
Menurut Kementerian Lingkungkan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk daerah rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan, informasi ISPU dapat digunakan sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi masyarakat sekitar.
Tujuan disusunnya ISPU agar memberikan kemudahan dari keseragaman informasi mutu udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara menyebutkan bahwa perhitungan ISPU dilakukan pada 7 (tujuh) parameter yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.
Terdapat penambahan 2 (dua) parameter yakni HC dan PM2.5 dari peraturan sebelumnya. Penambahan parameter tersebut didasari pada besarnya resiko HC dan PM2.5 terhadap kesehatan manusia.
Selain penambahan paramater, terdapat peningkatan frekuensi penyampaian informasi ISPU kepada publik. Hasil perhitungan ISPU parameter PM2.5 disampaikan kepada publik tiap jam selama 24 jam.
Sedangkan hasil perhitungan ISPU parameter PM10, NO2, SO2, CO, O3, dan HC disampaikan kepada publik paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) hari pada pukul 09.00 dan 15.00. (Z-4)
Terkini Lainnya
Apa itu ISPU?
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif
Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Kementerian PPPA Kawal Kasus Tindak Kekerasan Seksual Pada Siswa di Pariaman Sumatera Barat
BAZNAS Beri Layanan Dukungan Psikososial Korban Banjir Sumbar
Korban Banjir di Sumbar Dapat Pelatihan Keterampilan
335 Rumah Baru Disiapkan untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap