Polisi Diminta Tahan Guru Madrasah Tersangka Pelecehan Murid di Brebes
SEORANG guru madrasah berinisial diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sebagian muridnya di salah satu desa Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Adapun, guru ngaji itu berinisial MK, 52.
Baca juga: Guru Dibacok Murid, Sistem Pembelajaran dan Pendisiplinan Perlu Dievaluasi
Salah satu orangtua korban, Budi meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MK. Menurut dia, anak-anak saat ini mengalami traumatik karena MK tidak dilakukan penahanan setelah ditetapkan tersangka.
“Kami mohon aparat kepolisian menangani kasus ini secara profesional, dan diharapkan pelakunya dilakukan penahanan. Sebab, masyarakat merasa resah dan anak-anak juga pada trauma dengan tidak ditahannya pelaku,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (6/10).
Baca juga: Kemenag Beri Pelatihan Menulis kepada Guru Madrasah
MK, jelasnya, saat ini tidak ditahan karena sedang sakit. Meski sudah tak mengajar lagi, kata dia, tapi anak-anak jadi pada ketakutan untuk belajar kembali di sekolah tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh elemen maasyarakat lainnya turut mengawasi dan memberikan trauma healing untuk para korban dan masyarakat terutama perempuan.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah dan stakeholders lain untuk memberikan perlindungan serta pengawasan utamanya kepada anak-anak yang mengalami trauma, sebab masa depan anak-anak masih panjang perjalanannya,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
Diketahui, seorang guru ngaji Madrasah Diniyah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, dilaporkan ke Polres Brebes atas dugaan perbuatan cabul terhadap belasan murid madrasah. Kasus ini dilaporkan sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2023/SPKT. SATRESKRIM/ Polres Brebes/Polda Jawa Tengah, tanggal 21 September 2023
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heryati membenarkan soal pengaduan para orang tua ke Polres Brebes pada Rabu(20/9) malam.
Dari aduan itu, Polres Brebes langsung melakukan proses penyelidikan dengan memanggil para orang tua dan anak-anaknya untuk dimintai keterangan. Jika diperlukan, kata dia, para korban akan divisum di RSUD Brebes. (H-3)
Terkini Lainnya
Mengajar hingga Usia 60 Tahun, Guru TK Diminta Kembalikan Gaji
92.888 Guru Lulus Program Pendidikan Guru Penggerak
Disiplin Positif dan Asset-Based Thinking: Solusi Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Guru di Pangandaran Curi Komputer demi Judi Online
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Perlukah ‘Punishment’ jika Anak tidak Masuk Ranking 10 Besar saat Terima Rapor? Bagaimana Cara Menyikapinya?
Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan
PPDB Online di Brebes Tersendat Akibat Perubahan Aplikasi
Kurangi Sampah Plastik, Daging Kurban di Brebes Gunakan Daun Jati
Mencicipi Cita Rasa Sate Domba Sakub dari Kaki Gunung Slamet
KPU Brebes Luncurkan Maskot Serta Jingle untuk Pilkada 2024
Harga Bawang Merah di Yogyakarta masih Tinggi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap