visitaaponce.com

Polisi Diminta Tahan Guru Madrasah Tersangka Pelecehan Murid di Brebes

Polisi Diminta Tahan Guru Madrasah Tersangka Pelecehan Murid di Brebes
Ilustrasi(Medcom)

SEORANG guru madrasah berinisial diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sebagian muridnya di salah satu desa Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Adapun, guru ngaji itu berinisial MK, 52.

Baca juga: Guru Dibacok Murid, Sistem Pembelajaran dan Pendisiplinan Perlu Dievaluasi

Salah satu orangtua korban, Budi meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MK. Menurut dia, anak-anak saat ini mengalami traumatik karena MK tidak dilakukan penahanan setelah ditetapkan tersangka.

“Kami mohon aparat kepolisian menangani kasus ini secara profesional, dan diharapkan pelakunya dilakukan penahanan. Sebab, masyarakat merasa resah dan anak-anak juga pada trauma dengan tidak ditahannya pelaku,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (6/10).

Baca juga: Kemenag Beri Pelatihan Menulis kepada Guru Madrasah

MK, jelasnya,  saat ini tidak ditahan karena sedang sakit. Meski sudah tak mengajar lagi, kata dia, tapi anak-anak jadi pada ketakutan untuk belajar kembali di sekolah tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh elemen maasyarakat lainnya turut mengawasi dan memberikan trauma healing untuk para korban dan masyarakat terutama perempuan.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah dan stakeholders lain untuk memberikan perlindungan serta pengawasan utamanya kepada anak-anak yang mengalami trauma, sebab masa depan anak-anak masih panjang perjalanannya,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Diketahui, seorang guru ngaji Madrasah Diniyah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, dilaporkan ke Polres Brebes atas dugaan perbuatan cabul terhadap belasan murid madrasah. Kasus ini dilaporkan sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2023/SPKT. SATRESKRIM/ Polres Brebes/Polda Jawa Tengah, tanggal 21 September 2023

KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heryati membenarkan soal pengaduan para orang tua ke Polres Brebes pada Rabu(20/9) malam.

Dari aduan itu, Polres Brebes langsung melakukan proses penyelidikan dengan memanggil para orang tua dan anak-anaknya untuk dimintai keterangan. Jika diperlukan, kata dia, para korban akan divisum di RSUD Brebes. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat