visitaaponce.com

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Kopi Sianida di Pacitan

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Kopi Sianida di Pacitan
Ilustrasi(MI)

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/2), menggelar rekonstruksi pembunuhan menggunakan racun sianida yang dibubuhkan dalam minuman kopi dan menyebabkan seorang pelajar MTS tewas.

Rekonstruksi dilaksanakan sesuai tempat kejadian perkara, yakni di rumah korban yang beralamat di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan.

"Rekonstruksi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan dilakukan," kata Kapolres Pacitan Agung Nugroho dikonfirmasi usai kegiatan.

Baca juga : Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok Tampilkan 30 Adegan

Saat proses rekonstruksi berlangsung, suasana terlihat ramai. Warga yang penasaran turut menonton jalannya reka adegan.

Kasus pembunuhan tersebut menarik perhatian warga sekitar karena pelaku, Ayuk Findi Antika (26), sebenarnya masih tetangga korban.

Tersangka datang mengenakan baju tahanan berwarna biru. Muka Ayuk ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya.

Baca juga : Polisi lakukan Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kapolres menjelaskan, dari 28 adegan reka ulang yang diperagakan, polisi tidak menemukan fakta baru/tambahan. Polisi menyimpulkan keterangan tersangka Ayuk identik dengan fakta di lapangan.

"Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adanya reka adegan ini," ucap AKBP Agung.

Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari silam. "Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan," imbuhnya.

Sebelumnya, di hadapan polisi Ayuk mengaku meracuni tetangganya menggunakan kopi sianida karena ingin memperlambat penanganan kasus pencurian yang dilakukannya ke pihak keluarga korban. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat