Pemohon Tarik Gugatan Hasil Pilkada Bandar Lampung
![Pemohon Tarik Gugatan Hasil Pilkada Bandar Lampung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/a722eaef2c4cbb031c827f291578de4a.jpg)
PERMOHONAN pengajuan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (PHP) Wali Kota dan Wakil Wali kota Bandar Lampung ditarik oleh pemohon dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemohon tersebut adalah pasangan calon nomor urut 2 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Bandar Lampung Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo. Mereka mengungat hasil pemilihan Pilkada Bandar Lampung yang memenangkan paslon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Anggota majelis panel pada sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil Pilkada Bandar Lampung, Hakim Konstitusi Suhartoyo, menanyakan kuasa hukum kebenaran penarikan permohonan pada 8 Januari 2021 tersebut kepada kuasa hukum pemohon.
"Adapun penarikan permohonan tersebut benar, prinsipal meminta menarik permohonan di MK," ujar kuasa hukum pemohon Ahmad Handoko dalam sidang yang digelar di ruang panel 2, Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/1).
Dalam menanggapi itu, Suhartoyo mengatakan MK akan menyikapi permohonan atas perkara nomor 25/PHP.BUP-XIX/2021 yang akan dituangkan dalam bentuk ketetapan putusan.
Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sempat didiskualifikasi pencalonannya oleh KPU Bandar Lampung atas rekomendasi Bawaslu Bandar Lampung. Bawaslu Lampung memutus paslon tersebut melakukan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, masif).
Akan tetapi Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Nomor 1 P/PAP/2021 tanggal 22 Januari 2021 yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung, pada Rabu (27/1), mengabulkan gugatan Eva dan Deddy terhadap putusan KPU tersebut. Dengan demikian, mereka berhak menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung. (P-2)
Terkini Lainnya
Keputusan MK: Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Labuhanbatu Selatan
MK Diminta Tolak Sengketa Pemilihan Bupati Samosir
Penyelenggara Pemilu Sabu Raijua tidak Bisa Disalahkan Soal Orient
Antara Efisiensi dan Kualitas Demokrasi
KPU Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Nias Selatan
DKPP Periksa Komisioner KPU & KPU Kabupaten Serdang Bedagai
Pilkada Kota Bogor Mengerucut ke 2 Nama
Mantan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Mantap Maju Pilwakot Tangerang
NasDem Usung Farhan di Pilwalkot Bandung
Pilwalkot Bogor, Golkar Beri Sinyal Usung Dedie Rachim
Pilwakot Yogyakarta, 5 Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran di DPC PDIP Yogyakarta
Dirut PDAM Tirtawening Sonny Salimi Didukung AMS Maju di Pilwakot Bandung
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap