Terjerat Kasus Korupsi Impor Besi Baja, 6 Korporasi Segera Disidang
![Terjerat Kasus Korupsi Impor Besi Baja, 6 Korporasi Segera Disidang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/22310e0dabb91c20539901e7205d23c7.jpg)
ENAM korporasi yang bergerak di bidang industri besi dan baja segera diseret ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021.
Langkah ini menyusul dinyatakan lengkapnya berkas perkara dan penyerahan tanggung jawab tersangka maupun barang bukti atau tahap II. Rincian enam korporasi, yakni PT Bangun Era Sejahtera dan PT Duta Sari Sejahtera.
Kemudian, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati dan PT Prasasti Metal Utama. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa proses tahap II dilaksanakan pada Kamis (3/11) ini.
Baca juga: Kejagung Sita Lahan 14 Hektare Milik Tersangka Korupsi Impor Baja
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus Kejakaan Agung telah melaksanakan tahap II atas enam berkas perkara tersangka korporasi," ujar Ketut dalam keterangannya.
"Kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada JAM-Pidsus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," imbuhnya.
Setelah pelaksanaan tahap II, Ketut menjelaskan tim JPU akan mempersiapkan surat dakwaan. Ini dilakukan untuk kelengkapan pelimpahan keenam berkas perkara korporasi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: KPK Dikritik karena Istimewakan Lukas Enembe
Adapun seluruh tersangka korporasi dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tipikor dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di samping tersangka korporasi, penyidik JAM-Pidsus juga menetapkan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka. Rinciannya, Banurea selaku mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
Dua tersangka lainnya adalah Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan di Direktorat Impor Kemendag.(OL-11)
Terkini Lainnya
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Rocky Gerung Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. Ini Alasannya
Ditahan, Si Kembar Rihana-Rihani Kena Pasal Berlapis Kasus Penipuan iPhone
Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
Lemahnya KPK Bidik Kasus Besar Sudah Diprediksi
Advokat Triweka Rinanti Termotivasi Bela Masyarakat Kecil yang Hadapi Hukum
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap