RDP Komisi II DPR Terima 8 Laporan Bukti Kasus Perampasan Tanah
![RDP Komisi II DPR Terima 8 Laporan Bukti Kasus Perampasan Tanah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/7ba44bf37bc133aa44ce7a2033e927cc.jpg)
PULUHAN korban mafia tanah dari berbagai wilayah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), memaparkan kasus perampasan tanah yang menimpa mereka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, kemarin di Gedung DPR RI, Jakarta.
Salah satu korban, Datuk Syahrul Ramadhan Tanjung mengungkapkan, tanah ulayat di wilayahnya, Pasaman Barat seluas 2462 ha telah dicaplok.
Dia menjelaskan, ribuan hektar Tanah Ulayat tersebut semula adalah hutan yang menjadi sumber kehidupan rakyat. Rakyat bisa memanen rotan dan ikan. Berbagai upaya telah mereka tempuh untuk mendapatkan hak rakyat. Mereka sudah mengadu kepada bupati, gubernur bahkan bersurat ke Presiden Jokowi. Bukannya mendapatkan penyelesaian, rakyat justru dikriminalisasi.
"Kami berharap pimpinan Komisi II DPR RI bisa menyelesaikan persoalan dengan menegur pihak perusahaan," ucap Datuk Syahrul yang dikutip, Selasa (15/11/2022).
Ketua FKMTI SK Budiardjo menjelaskan, dalam RDP dengan Komisi II DPR, ada 8 laporan kasus perampasan tanah yang dipaparkan. Selain, tanah Ulayat di Pasaman Barat, juga ada tanah SHM rakyat Prabumulih untuk proyek tol di Sumatera, tanah SHM Tirta Hartanto di Tangerang, Tanah SHGB Hajjah Jubaedah, Tanah SHM Didik Karsidi di Jakarta, Tanah SHM Lany di Banjar, Kalimantan Selatan, Tanah Girik SK Budiardjo di Cengkareng, dan tanah girik Rusli Wahyudi di BSD, Tangsel.
Jubaidah, Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Jakara Timur sudah 5 kali diagunkan di sebuah bank swasta. Anehnya, SHGB masih di Bank, bisa dirampas dengan sertifikat yang lokasinya di tempat lain. Kasus lainnya tanah SHM warga Prabumulih yang terkena proyek Tol Sumatera, hingga kini belum dibayar, karena digugat mengunakan selembar kertas fotocopy.
Budi menambahkan, FKMTI siap adu data atas hak kepemilikan tanah dan desak presiden bentuk perpu penyelesaikan konflik lahan. Perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia, hingga saat ini tak dijalankan jajarannya.
Masa jabatan presiden tinggal dua tahun, tapi eskalasi kasus perampasan tanah makin naik.
Sementara itu pimpinan Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja dan meminta para korban melengkapi warkah atau data asal usul kepemilikan awal tanah. Hal ini sejalan dengan konsep FKMTI adu data alas dasar hak kepemilikan awal tanah secara terbuka. (OL-13)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
UPTD PPA Tangsel Dampingi Anak Korban Pelecehan Seksual Ibu Kandung
Para Korban Kasus Indra Kenz Menuntut Hak Mereka dan Transparansi
Sebagai Korban Korupsi, Masyarakat Berhak Tahu Napi Korupsi yang Dapat Remisi
Kemenkes Siap Damai, Tim Advokasi Korban Gagal Ginjal: Hal yang Kami Minta Belum Bisa Mereka Penuhi
Korban Kembali Suarakan Penolakan Subordinated Loan Asuransi Jiwa Kresna
Warga Malang Hormati Putusan Hakim Soal Tragedi Kanjuruhan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap