MK Tunda Sidang Formil Perppu Cipta Kerja
![MK Tunda Sidang Formil Perppu Cipta Kerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/7e08381d97cc20c3a03a53856381433c.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian keterangan Presiden itu belum bisa dilaksanakan lantaran ada permintaan penundaan dari pihak pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Ada surat permohonan dari kuasa Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pak Airlangga Hartarto yang meminta penundaan penyampaian keterangan Presiden. Sehingga perkara ini belum bisa dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman pada Selasa, (28/3).
Berdasarkan surat dari Menko Perekonomian selaku kuasa Presiden dalam persidangan tersebut, alasan permohonan penundaan lantaran belum menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan penyampaian keterangan Presiden.
Baca juga: Anggota DPR Minta MK Tak Lanjutkan Pengujian Perppu Cipta Kerja
"Sidang ditunda pada tanggal Selasa 11 April 2023 jam 11.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan Presiden," tutup Anwar Usman.
Sebelumnya, sidang pertama yang berlangsung kemarin, Senin (27/3) dengan agenda penyampaian keterangan DPR RI. Pada kesempatan itu, DPR meminta agar MK tidak melanjutkan perkara sebab dinilai gugatan tersebut telah kehilangan objek hukum.
Baca juga: MK Tetap Memproses Gugatan Perppu Cipta Kerja
Namun, Majelis Hakim mengatakan terus melanjutkan gugatan karena Perppu yang disahkan DPR RI dalam sidang paripurna pada 21 Maret itu belum diundangkan pemerintah.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Santer Gelombang PHK, Presiden Aspek Salahkan Omnibus Law Cipta Kerja
PT Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta, Bagaimana Para Karyawan?
Lewat Reformasi Struktural yang Dilakukan Pemerintah, Resiliensi Perekonomian Nasional Terus Berlanjut
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2023-2024
Implementasi Keputusan MK, Perppu Cipta Kerja Tidak Melanggar Konstitusi
Aliansi Serikat Buruh Minta DPR Gunakan Hak Angket atas Perppu No. 2/2022 yang Melanggar Konstitusi
Airlangga: UU Cipta Kerja Tingkatkan Peringkat Daya Saing Indonesia
Prabowo Subianto Didesak Cabut UU Cipta Kerja
3.000 Buruh dari Tangerang Bergerak ke Jakarta Rayakan May Day
Ini UU yang Kurang Mencerminkan Perlindungan pada Anak dan Perempuan
Ini yang Dilakukan Anies terhadap UU Cipta Kerja
Pemerintah belum Siap, MK Tunda Sidang Gugatan UU Ciptaker terhadap Jaminan Produk Halal
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap