visitaaponce.com

Selama Menjabat, Kekayaan Firli Bahuri Konsisten Meningkat Sampai Rp22,8 Miliar

LAPORAN harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah dipublikasikan. Total aset yang dimilikinya mencapai Rp22,8 miliar.

Kekayaan Firli diketahui konsisten meningkat selama menjadi Ketua KPK. Tercatat, kekayaannya dia pada periodik 2019 cuma Rp18,19 miliar.

Kemudian, meningkat menjadi Rp19,58 miliar pada periodik 2020. Lalu, naik ke angka Rp20,71 miliar pada periodik 2021 dan yang terbaru mencapai Rp22,86 miliar.

Baca juga: Beredar Rekaman Firli Debat dengan Pegawai dari Polri, Ini Jawaban KPK

Dalam laporan terbarunya, Firli memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp10,44 miliar. Lokasinya berada di Bekasi dan Bandar Lampung.

Dia mengaku memiliki lima kendaraan senilai Rp1,75 miliar. Kendaraannya yakni motor Honda Vario keluaran 2007, motor Yamaha N-Max keluaran 2016, mobil Toyota Innova Venturrer keluaran 2019, mobil Toyota Camry keluaran 2021, dan mobil Toyota LC 200 keluaran 2012.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Kunjungi Dewas Terkait Pelaporan Terhadap Firli Bahuri

Firli tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Namun, Firli mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp10,66 miliar.

Sebelumnya, beredar rekaman Firli Bahuri berdebat dengan pegawai asal Polri di media sosial Twitter. Para karyawan dikabarkan walk out atau meninggalkan forum saat para pimpinan sedang berdiskusi.
 
Dalam rekaman yang beredar, forum itu disebut digelar karena pemberhentian dengan hormat terhadap Brigjen Endar Priantoro. Suara Firli seakan tidak memberikan ruang untuk pegawai berkomentar.
 
"Saya mohon maaf, saya tidak memberi kesempatan untuk berbicara, tapi yang pasti saya titip pesan itu saja, jangan bersumber dari kita. Baik terima kasih," kata Firli dalam rekaman yang beredar dikutip pada Senin (10/4).

Salah satu pegawai terdengar ingin berbicara. Dalam rekaman, dia menyebut rekan-rekannya ingin Endar tetap ada di KPK untuk mengemban jabatan Direktur Penyelidikan.
 
Pernyataan itu dibarengi dengan penolakan lanjutan forum. Dalam suara yang terdengar, mereka mau pergi jika keinginannya tidak diindahkan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat