visitaaponce.com

Apakah Menaikan Gaji dan Tukin Pejabat Dapat Menghindarkan Korupsi

Apakah Menaikan Gaji dan Tukin Pejabat Dapat Menghindarkan Korupsi?
Mampukan menaikan gaji dan tunjangan kinerja ASN menekan kasus korupsi?(Ist)

DALAM dua pekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka Bupati Meranti Muhammad Adil dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. 

Adil terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya mempersiapkan logistik pilkada dan Pemilu 2024. Sedangkan Yana terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Penangkapan kepala daerah itu menjadi sebuah ironi dan disayangkan semua pihak. Tidak hanya kepala daerah, dalam sebulan terakhir sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. 

Baca juga: KPK Telisik Kemungkinan Kantor Bupati Meranti Digadaikan

Lalu, bagaimana cara mengatasi kondisi yang sudah menjamur ini. Publik pernah dihebohkan mengenai usulan menaikkan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) para pejabat yang dianggap masih terlalu kecil. Kenaikan itu diharapkan menekan kasus korupsi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin menyatakan usulan tersebut tidak dapat mengatasi masalah sepenuhnya.  Sebaliknya, kenaikan itu dapat meningkatkan sikap serakah pada pejabat.

Baca juga: Tidak Jujur Melaporkan LHKPN, Kemenpan-RB : Sanksi Bisa Diterapkan

“Sebenarnya bisa saja. Logis, menaikkan gaji pejabat itu akan mengurangi korupsi. Tapi itu punya persentase yang sangat kecil. Yang paling besar dan penting adalah tata kelola yang baik,” ungkap Boyamin kepada Media Indonesia, Minggu (16/04).

“Yang penting, itu (tata kelola yang baik). Karena apa, gaji lebih tinggi, pun, belum tentu membuat pejabat kita tidak korupsi. Malah, bisa jadi lebih serakah, gitu. Kita ini nggak ada positif-positifnya dengan teknik apapun,” lanjutnya. 

Boyamin menambahkan, banyak kasus korupsi terjadi atas penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa melalui proses tender dan sistem pemerolehan perizinan melalui pemerintah. 

Dalam beberapa kasus, proyek yang ditawarkan kepada pihak swasta, diumumkan dalam waktu yang sangat singkat, dengan syarat yang susah. Hal ini, agar pihak yang sengaja sudah dipilih dan melalui proses kongkalingkong, dapat memenangkan tender.

“Kalau tender yah, jauh hari sebelumnya diumumkan kepada khalayak, tidak mendadak, syaratnya mudah, dan kemudian betul-betul terjadi kompetisi. Sehingga harga yang terbentuk murah dan tidak perlu sogok-sogokan, kan begitu,” tukasnya. 

Profesor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Groningen Erik Dietzenbacher mengungkapkan langkah meningkatkan gaji pejabat dan aparatur, tidaklah tepat untuk membasmi korupsi. 

Menurutnya, langkah ini menghabiskan banyak sumber daya, dan bersifat egoistis. Lebih lagi, birokrasi nantinya akan diisi agen korup, alih-alih pelayan sipil yang baik. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat