visitaaponce.com

Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Naik ke Penyidikan, KPK Memang Pasti Ditindaklanjuti

Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Naik ke Penyidikan, KPK: Memang Pasti Ditindaklanjuti
Wamenkumham Edward Hiariej(MI/Irfan)

Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah masuk tahap penyelidikan.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan bahwa semua laporan pasti ditindaklanjuti oleh pihaknya. Proses dimulai dengan melakukan verifikasi yang dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat.

"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (8/5).

Baca juga: MAKI Dorong KPK Percepat Penyidikan Kasus Wamenkumham

Ali enggan memerinci lebih lanjut tahapan aduan itu ke publik. Menurutnya, setiap laporan yang memenuhi unsur pasti ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan KPK.

"Bila telah selesai dan sekiranya memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan pada proses mekanisme lanjutannya, kami limpahkan pada kedeputian penindakan," ujar Ali.

Baca juga: Ini Kata Wamenkumham Soal Dugaan Keterlibatan Anak Yasonna dalam Bisnis di Lapas

Sebelumnya, Deolipa menyebut aduan kliennya sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan sejak April 2023. Menurutnya, Lembaga Antirasuah tengah mencari unsur pidana dari laporan tersebut.

Wamenkumham Edward juga telah merespons laporan itu. Dia membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Maret silam. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat