KPK Andhi Pramono Makan Gratifikasi Rp28 Miliar Sendirian
![KPK: Andhi Pramono Makan Gratifikasi Rp28 Miliar Sendirian](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/9e5e77d9d9fc2b2fd8f814197d7ec67c.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono melakukan aksi gratifikasi sendirian. Uang haram senilai Rp28 miliar yang ia terima selama sepuluh tahun tidak dibagi-bagikan kepada pejabat lainnya.
"Sejauh ini, untuk perkara saudara AP (Andhi Pramono), kita melihat bahwa gratifikasi itu diberikan secara pribadi kepada yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui tayangan YouTube KPK RI.
Alex menyebut pihaknya belum menemukan indikasi adanya pembagian uang gratifikasi ke pejabat-pejabat lain.
Baca juga: Andhi Pramono Terima Gratifikasi 10 Tahun, KPK Minta Bea Cukai Berbenah
"Apakah ada aliran uang dari rekening yang bersangkutan ke pejabat lainnya? Itu yang sejauh ini belum kami peroleh informasinya," ucap Alex.
Sebagaimana diketahui, Andhi Pramono memanfaatkan jabatannya di Bea Cukai Makassar untuk menjadi broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Ia berperan menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Baca juga: KPK Cari Unsur Kerugian Negara di Kasus Gratifikasi Andhi Pramono
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-11)
Terkini Lainnya
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
KPK Bilang akan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pengamat: Tak lazim!
Dipanggil KPK, PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadir
Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK Tegaskan masih Mengusut Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
KPK Sebut Hasbi Hasan Tak Gubris Permintaan untuk Jadi Justice Collaborator
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap