Eks Pengacara Lukas Enembe Ditahan Lagi Selama 30 Hari
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Upaya paksa tambahan itu berlaku selama 30 hari.
"Tersangka SRR (Stefanus Roy Rening) masih dilakukan penahanan oleh tim penyidik untuk 30 hari ke depan sampai dengan 5 September 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (15/8).
Ali menjelaskan Roy bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penambahan dilakukan untuk melengkapi berkas dugaan perintangan penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Papua.
Baca juga: KPK Endus Upaya Perintangan Saat Lukas Enembe Diperiksa di Papua
"(Juga dilakukan) berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Ali.
KPK meyakini perbuatan Roy tidak sesuai dengan kaidah advokat saat membela kliennya. Salah satu tingkahnya yakni merangkai skenario berupa saran dan memengaruhi saksi untuk tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Penyelidikan Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Bakal Naik ke Penyidikan
Roy juga diduga meminta salah satu saksi memberikan testimoni atau cerita tidak benar terkait perkara Lukas. Tujuannya untuk menggalang opini publik untuk menyerang KPK.
Roy juga diduga meminta saksi untuk tidak menyerahkan uang atas penanganan kasus yang dilakukan KPK. Dugaan itu dijamin kuat untuk memproses hukum pengacara Lukas tersebut.
Atas perbuatannya, Roy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding Stefanus Roy Rening
Tok, Mantan Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Divonis Penjara 4,5 Tahun
Diduga Rintangi Kasus Lukas Enembe, Advokat Roy Rening Dituntut Penjara 5 Tahun
Jaksa Minta Majelis Hakim Menolak Eksepsi Eks Pengacara Lukas Enembe
KPK Nilai Protes Mantan Kuasa Hukum Lukas Enembe Cuma Bentuk Emosional
KPK Pastikan Dakwaan Eks Pengacara Lukas Enembe tidak Fiktif
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap