visitaaponce.com

Jaksa Bakal Bongkar Transaksi Sejumlah Kebutuhan Lukas Enembe Hari Ini

Jaksa Bakal Bongkar Transaksi Sejumlah Kebutuhan Lukas Enembe Hari Ini
Pengadilan Tipikor akan melakukan pemeriksaan saksi.JPU menghadirkan empat saksi untuk  membongkar transaksi kebutuhan Lukas Enembe.(Antara)

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Agendanya yakni pemeriksaan saksi.

"Saksi-saksi untuk sidang 21 Agustus (ada empat)," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, Senin (21/8).

Petrus menjelaskan empat saksi yang dipanggil yakni pihak swasta. Mereka yakni Imelda Sun, Budi Sultan, Daniel Christian Lewi, dan Sherly Susan.

Baca juga: Sidang Lukas Enembe, Hakim Cecar Eks Kadis PUPR Papua yang Mengaku Lupa

Mereka semua merupakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan mereka ditujukan untuk membongkar transaksi sejumlah kebutuhan Lukas.

"Nomor 2, 3, 4 (Budi, Daniel, dan Sherly) tentang rekeningnya yang dipakai orang lain untuk transaksi. Ya seperti pedagang sembako di Jepara," ucap Petrus.

Baca juga: Pemeriksaan Saksi dalam Persidangan Lukas Enembe Dilanjutkan

Pada perkara suap, Lukas didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.

Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.

Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat