visitaaponce.com

Ganjar Tampil di Azan Magrib, KPU Itu Kewenangan KPI

Ganjar Tampil di Azan Magrib, KPU: Itu Kewenangan KPI
Bakal capres Ganjar Pranowo(Medcom)

BAKAL calon presiden (capres) Ganjar Pranowo tampil di siaran azan magrib salah satu stasiun televisi swasta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai hal itu bukan urusan penyelenggara pemilu lantaran belum memasuki jadwal kampanye.

“Saat ini belum ada pendaftaran bacapres dan bacawapres di KPU. Saat ini juga belum memasuki masa kampanye Pemilu serentak 2024. Masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, berlangsung selama 75 hari ke depan, berakhir pada 10 Februari 2024,” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Senin (11/9).

Berkenaan dengan materi siaran yang menampilkan Ganjar, Idham mengatakan itu sepenuhnya jadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ia juga menyerahkan kepada komisi penyiaran untuk menyelidiki apakah siaran azan tersebut mengandung unsur politik identitas atau tidak.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Menteri Tak Perlu Mundur saat Nyapres

“Itu semua merupakan kewenangan dari KPI. Sepengetahuan kami, KPI pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran, jadi itu semua merupakan kewenangan dari KPI,” jelasnya.

Ia pun menyarankan seluruh pihak dapat menjaga situasi sosial politik supaya terus kondusif.

Baca juga: Ini Respon PDIP Tentang Ganjar Tampil di Azan Magrib TV Swasta

“Kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga merespons soal kemunculan sosok Ganjar di siara azan tersebut. Bawaslu mulai melakukan pendalaman pada Sabtu (9/9) lalu.

Sosok Ganjar muncul dalam tayangan azan yang disiarkan televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo. Hary diketahui merupakan pemilik MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pada kontestasi Pilpres 2024, Perindo menjadi salah satu partai pendukung Ganjar sebagai capres. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat