visitaaponce.com

Alasan DPR Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK

Alasan DPR Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

KOMISI III DPR resmi menyetujui Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang akan purna tugas. Arsul dinilai berkompeten di bidang hukum.

"Salah satu pertimbangan beberapa kwan tadi yang memilih Arsul Sani dan juga memang menguasai S1 juga di hukum, dan juga di DPR sekaligus wakil ketua MPR," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Ia juga menyampaikan keluh kesah dari DPR. Karena lembaga legislatif disebut merasa tidak pernah diajak bicara ketika ada uji materi atau judicial review terhadap undang-undang produk dari DPR.

Baca juga: Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi, Ada Arsul Sani

Ia menyoroti hakim MK hasil usulan DPR yang belakangan tidak memiliki latar belakang untuk bisa memahami SOP di DPR. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu alasan juga terpilihnya Arsul.

"Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba (undang-undang) dibatalkan, kita sudah kerja keras dibatalkan, kenapa? Karena mohon maaf yang dari DPR kemarin itu tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR, memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani," jelas Pacul.

Baca juga: Permohonan Uji Materi Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Dicabut

Arsul terpilih dari total delapan orang calon hakim konstitusi. Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, serta Arsul Sani.

Namun, hanya Putu Gede Arya yang tidak ikut dalam fit and proper test di Komisi III DPR. Karena dia tidak datang saat pembuatan makalah dan tak hadir saat penarikan nomor urut. Sehingga, uji kelayakan yang digelar 25-26 September 2023 itu hanya diikuti tujuh calon. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat