Alasan DPR Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK
![Alasan DPR Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/6cb18b09e3ae6398f60a98da284e88cc.jpg)
KOMISI III DPR resmi menyetujui Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang akan purna tugas. Arsul dinilai berkompeten di bidang hukum.
"Salah satu pertimbangan beberapa kwan tadi yang memilih Arsul Sani dan juga memang menguasai S1 juga di hukum, dan juga di DPR sekaligus wakil ketua MPR," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
Ia juga menyampaikan keluh kesah dari DPR. Karena lembaga legislatif disebut merasa tidak pernah diajak bicara ketika ada uji materi atau judicial review terhadap undang-undang produk dari DPR.
Baca juga: Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi, Ada Arsul Sani
Ia menyoroti hakim MK hasil usulan DPR yang belakangan tidak memiliki latar belakang untuk bisa memahami SOP di DPR. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu alasan juga terpilihnya Arsul.
"Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba (undang-undang) dibatalkan, kita sudah kerja keras dibatalkan, kenapa? Karena mohon maaf yang dari DPR kemarin itu tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR, memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani," jelas Pacul.
Baca juga: Permohonan Uji Materi Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Dicabut
Arsul terpilih dari total delapan orang calon hakim konstitusi. Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, serta Arsul Sani.
Namun, hanya Putu Gede Arya yang tidak ikut dalam fit and proper test di Komisi III DPR. Karena dia tidak datang saat pembuatan makalah dan tak hadir saat penarikan nomor urut. Sehingga, uji kelayakan yang digelar 25-26 September 2023 itu hanya diikuti tujuh calon. (MGN/Z-7)
Terkini Lainnya
Pengamat: Arsul Sani Harusnya tidak Dilibatkan Adili Perkara PPP di MK
Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sorotan Sengketa Pileg MK
Sidang Sengketa Pileg: Arsul Sani tidak akan Gunakan Hak Memutus dalam Perkara PPP
Arsul Sani Ikut Adili Perkara PPP
PPP: Tidak Ada Konflik Kepentingan pada Hakim Konstitusi Arsul Sani
Fokus Sengketa Pileg di MK, PPP Diminta tidak Terlena
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap