visitaaponce.com

Luhut Bantah Temuan Ombudsman soal Intimidasi di Kasus Rempang

Luhut Bantah Temuan Ombudsman soal Intimidasi di Kasus Rempang
Ilustrasi: Hutan Taman Buru Rempang Batam(Antara )

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah temuan Ombudsman RI perihal dugaan intimidasi yang dilakukan aparat untuk merelokasi warga Rempang, Kepulauan Riau, guna pembangunan Rempang Eco City.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki asam garam dalam menangani relokasi warga untuk membangun sebuah proyek dengan komunikasi yang benar. Misalnya, kasus relokasi warga yang terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, di 2020.

"Tidak juga, kita kan sudah pengalaman menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah puluhan tahun. Asal pendekatan baik semua bisa kita teruskan," ujar Luhut usai Perayaan Ulang Tahun Luhut ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9).

Baca juga: Bahlil Duga Ada Pihak Asing Terlibat dalam Kisruh Rempang

Ia menegaskan semua pihak harus patuh terhadap prosedur dan persyaratan hukum yang ada, termasuk dalam kasus Rempang yang menyedot perhatian publik.

"Jadi posisikan aturan dengan baik. Tidak ada yang boleh menang sendiri. Ya seperti pembangunan jalan tol, pembangunan Kertajati di Bandung. Masalah (kasus lahan) yang puluhan tahun tidak selesai, jadi selesai," ucap Menko Marves.

Baca juga: Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti

Luhut pun menjanjikan pemerintah akan menangani kasus protes warga Rempang dengan baik. Akibat pembangunan Rempang Eco City, sebanyak 16 kampung adat terancam tergusur akibat pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Ia mengakui memang saat di awal penanganan kasus relokasi warga Rempang, ada masalah komunikasi antara aparat dengan warga setempat.

"Ya saya kira kasus Rempang sudah ditangani dengan baik sekarang. Di awal mungkin kita membuat sedikit tidak pas, tapi niatnya semuanya baik. Sekarang tim yang ada di lapangan sudah tangani dengan baik," pungkas Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla atau JK meminta Luhut untuk segera menyelesaikan kasus Rempang dengan baik. Ia menilai Presiden Joko Widodo telah memberikan banyak tugas kepada Menko Marves karena kepercayaan yang tinggi untuk menyelesaikan kasus agraria tersebut.

"Di samping masalah polusi yang ditangani Luhut, di tangan beliau juga mengurus Rempang. Tolong rakyat Rempang di anu lah (tangani dengan benar)," imbuh JK.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan pihaknya menemukan adanya keluhan warga atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi. Dari temunnya warga dikatakan merasa tertekan karena TNI/Polri turun langsung ke rumah atau door to door ke warga.

“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, adanya kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” terang Johanes dalam keterangan resmi.

Untuk itu, Ombudsman RI meminta agar Pemkot Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat