Modul Akademi Penghapusan Kekerasan Seksual APKS akan Segera Diluncurkan
KOMNAS Perempuan bersama LBH APIK Jakarta dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera akan membangun sebuah program Akademi Penghapusan Kekerasan Seksual (APKS).
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa APKS tersebut bertujuan untuk membangun sistem dasar penguatan kapasitas, sistem pemantauan, serta memperkuat koordinasi antar-sektor dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang terintegrasi dengan perspektif inklusi dan keadilan transformatif.
“APKS ini dibangun oleh Komnas Perempuan untuk menyelenggarakan peningkatan kapasitas untuk penghapusan kekerasan seksual khususnya sebagai panduan bagi aparat penegak hukum dan lembaga layanan korban,” jelasnya saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta pada Minggu (29/10).
Baca juga: Mensos: Ayah, Paman, Kakek Pelaku Rudapaksa Harus Dihukum Maksimal
Melihat banyaknya kasus korban pelecehan terhadap perempuan yang mangkrak, Komnas Perempuan merasa perlu untuk memberi sebuah standar minimal bagi peran aparat penegak hukum, pendamping, dan pengada layanan untuk memperjuangkan keadilan dan pemulihan bagi korban.
“Terlebih UU TPKS memandatkan agar ada pelatihan penanganan TPKS baik untuk aparat penegak hukum maupun pendamping sebagai syarat kompetensi di dalam penanganan terhadap korban,” ungkapnya.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
Siti mengatakan bahwa output dari program APKS akan keluar dalam bentuk modul yang dapat digunakan dan bisa direplika oleh berbagai pihak guna memberi pemahaman terkait implementasi UU TPKS.
“Sebagai sebuah pelatihan, tentunya program ini didesain dengan sejumlah materi-materi sesuai kebutuhan dengan menggunakan perspektif korban dan gender yang disusun dalam satu modul. Isi materinya berisi mengenai konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Cedaw) dan UU TPKS,” tuturnya.
Menurut Siti, modul saat ini sedang dalam tahap uji coba pelatihan. Nantinya, modul akan segera ditinjau kembali sebelum dipublikasikan dalam waktu dekat.
“Modul telah diujicobakan dan digunakan dalam pelatihan. Dari proses itu, modul akan direview untuk disempurnakan sebelum dipublikasikan dan direkomendasikan kepada kementerian dan lembaga yang akan menyelenggarakan pelatihan APKS,” jelasnya.
Siti berharap modul pelatihan ini dapat digunakan untuk meningkatkan perspektif HAM, gender, dan interseksionalitas yang merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
“Kami berharap modul pelatihan TPKS ini dapat digunakan sebagai standar pelatihan untuk mendorong agar rancangan peraturan presiden tentang pendidikan dan pelatihan UU TPKS segera disahkan. Ruang pelatihan dapat dilakukan oleh kementerian dan lembaga yang bekerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga HAM dan organisasi kemasyarakatan,” imbuhnya. (Dev/Z-7)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
DPR RI Respons Desakan Komnas Perempuan Terkait RUU PPRT
Akademisi Imbau Korban Lapor Polisi agar Hasyim Asy'ari Bisa Dijerat UU TPKS
Pengentasan Tindak Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Perlu Digencarkan
Penyelesaian Aturan Turunan UU TPKS Molor, Pemerintah Dinilai Lamban
Aktivis Perempuan Sesalkan Baru Ada 2 Aturan Turunan UU TPKS
Menteri PPPA Perkuat Forum Pengada Layanan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap