visitaaponce.com

MAKI Minta Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi

MAKI Minta Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI)(MI/Susanto)

KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.

Boyamin juga mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi dan menumpas markus alias makelar kasus. Ia meyakini saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Burhanuddin dalam penegakan hukum dan memimpin Korps Adhyaksa.

Ia juga menilai saat ini ada gejala koruptor dan gerombolannya kepanasan, kemudian menyerang aparat penegak hukum dari berbagai sisi. Pun bila tidak jernih berpikir tentu masyarakat akan bias memandang persoalan tersebut. Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.

"Atas terjadinya hal-hal tersebut, saya selaku praktisi hukum prihatin sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana yang benar dan salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat," kata Boyamin melalui keterangannya, Senin (6/11).

Boyamin juga terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

MAKI, terang dia, akan terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung memberantas korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.

Sebelumnya, Burhanuddin disebut punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

Kabar itu ramai diperbincangkan saat Burhanuddin gencar menangani kasus korupsi, seperti menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi tersangka korupsi proyek BTS di Kementerian Kominfo, kemudian menjatuhkan tuntutan kepada  mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, serta Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat.

"Ini ironi di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," tutup Boyamin. (RO/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat