Suhartoyo Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK
![Suhartoyo Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/fa3b1c788e710f07036fe4f464ff99ac.jpg)
HAKIM Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru pada Senin (13/11) pagi. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena pelanggaran etik.
Adapun, dalam pelantikan tersebut, Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan di depan para Hakim Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo di depan para Hakim Konstitusi, Senin (13/11).
Baca juga: Hari Ini Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Namun saat pelantikan itu, Anwar Usman tidak terlihat. Dari 9 Hakim Konstitusi, hanya Anwar sendiri yang tidak mengikuti acara pengucapan sumpah tersebut.
"Beliau tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke rumah sakit. Mungkin kondisinya kurang sehat," ujar Suhartoyo.
Baca juga: Meneguhkan Supremasi Hukum dan Penegakan Etika
Sebelumnya, mantan Ketua MK Anwar Usman telah diberhentikan MKMK. Pasalnya Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu telah memberi kesempatan kepada kepala daerah yang belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024. (Z-3)
Sebelumnya, MK resmi memilih hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua baru pengganti Anwar Usman. Hasil pemilihan Suhartoyo disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis (9/11) lalu.
Adapun, mantan Ketua MK Anwar Usman telah diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pasalnya Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu telah memberi kesempatan kepada kepala daerah yang belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024.
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Konsistensi Ketua MK Suhartoyo Dipertanyakan, Pernah Dissenting pada Putusan 90
Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK: Tidak Boleh Ada Interupsi
Sudah Didepak, Ternyata Anwar Usman Masih Gunakan Ruangan Ketua MK
Ketua Bawaslu Tampak Tertidur di Persidangan Kena Tegur MK
Putusan MKMK Buka Kanal Anwar Usman Ajukan Keberatan
MAKI: Kritis dan Tegas, Suhartoyo Bisa Kembalikan Marwah MK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap