visitaaponce.com

KPK Terlanjur Bobrok, Semua Pimpinannya Harus Diganti

KPK Terlanjur Bobrok, Semua Pimpinannya Harus Diganti
Ilustrasi(MI)

Seluruh komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri harus diganti. Langkah tegas itu wajib dilakukan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang banyak kontroversi dan terlanjur bobrok di bawah kepemimpinan Firli.

"Soal kepercayaan publik, ganti semua pimpinan KPK yang jika dihitung masa jabatan 4 tahun, periodenya habis pada 20 Desember nanti," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi, Minggu (26/11).

Masa jabatan komisioner KPK mestinya berakhir pada 20 Desember 2023. Namun, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan mereka ditambah setahun sampai 20 Desember 2024.

Baca juga: Kuasa Hukum Firli: Kita Lawan Penetapan Tersangka oleh Polda

"Jadi jangan diberikan perpanjangan gratis. Tanpa memotong generasi pimpinan Firli cs ini, sulit mengambalikan public trust," jelas Herdiansyah.

Selain itu, perlu juga membenahi aturan yang ada saat ini yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merupakan hasil revisi. Herdiansyah mengatakan, bila perubahan beleid tak memungkinkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) harus dilakukan.

Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro Jaya : Hak Dia, Sah-sah Saja

"Kita harus membenahi sistemnya dengan cara mengembalikan UU KPK sebelum revisi dulu. Kalau prosesnya panjang, opsi menerbitkan Perppu masih memungkinakan kalau presiden serius dan punya komitmen," ucap Herdiansyah.

Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta menerima gratifikasi dan hadiah atau janji. Posisi Firli kini digantikan oleh Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat